Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blak-blakan, Charta Politika Buka Cara Kerja "Quick Count"-nya

Kompas.com - 29/04/2019, 12:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menceritakan proses kerja lembaganya dalam melakukan hitung cepat (quick count).

Menurut dia, proses hitung cepat lebih sederhana dibandingkan proses survei.

"Kenapa (lebih sederhana)? Karena sebetulnya ketika bicara data yang masuk itu hanya rekap C1 plano yang dilampirkan dan kemudian dimasukkan dalam sebuah sistem lewat aplikasi, ditabulasi, kemudian menjadi sebuah angka di level nasional," kata Yunarto kepada Kompas.com, Senin (29/4/2019).

Dalam hitung cepat Pemilu 2019, Charta Politika mengambil sampel 2.000 tempat pemungutan suara (TPS) secara acak dari total populasi TPS di seluruh Indonesia secara proporsional.

Penarikan sampel menggunakan stratified cluster random sampling.

"Skema kerjanya sederhana. Pertama, randomisasi terhadap TPS dengan jumlah TPS yang ditentukan di awal, misalkan kalau dengan 2000 mewakili 813.000-an (TPS), dengan angka itu saja bisa mendapatkan tingkat kepercayaan 99 persen dan margin of error 1 persen," kata dia.

Metodologi quick count Charta PolitikaCharta Politika Metodologi quick count Charta Politika

Margin of error pada dasarnya merupakan rentang kesalahan yang mungkin terjadi. Artinya, nilai yang didapat bisa bertambah atau berkurang 1 persen.

"Kalau C1 plano kan sifatnya absolut, sehingga kemudian selama sampling dilakukan dengan cara benar, harusnya peluang terjadi kesalahan sangat kecil masih dalam konteks margin of error," ujar dia.

"Kalau survei kemungkinan error-nya masih lebih banyak ketika kita mencoba membaca persepsi orang. Ketika surveinya dilakukan berbeda hari pun atau waktu pun, kan sudah berbeda hasilnya," kata Yunarto.

Pengambilan sampel TPS

Menurut Yunarto, meski sampel yang diambil 2.000 TPS, pihaknya sudah bisa mendapatkan gambaran representasi yang cukup di tingkat nasional.

Sebab, pemilih di setiap TPS tentunya memiliki karakter yang beragam.

"Satu TPS itu mewakili banyak pemilih. Katakanlah di satu TPS itu sudah mewakili 200 pemilih misalnya, 200 itu asumsinya hanya 70 persen pemilih yang memilih. Kalau kita menggunakan data KPU terakhir kan 80 persen. Berarti ada sekitar 240 pemilih di tiap TPS. 240 kita kali 2.000 artinya itu merepresentasikan 480.000 pemilih. Jadi itu sudah cukup untuk mendapatkan (gambaran) di level nasional ya," kata dia.

Charta Politika menyebarkan 2.000 relawan di 2.000 TPS tersebut. Setiap relawan memonitor pemungutan suara sejak dibukanya TPS sampai penghitungan suara.

Metode quick count Charta PolitikaCharta Politika Metode quick count Charta Politika

Hasil penghitungan di TPS nantinya dikirim ke sistem server Charta Politika lewat aplikasi.

"Itu mengirimkan data yang mereka sudah dapatkan, melalui apa yang mereka ketik berdasarkan apa yang mereka lihat di C1 plano. Kedua, mereka harus melampirkan juga C1 planonya sehingga kemudian kami melakukan verifikasi," kata dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com