PERHELATAN elektoral 2019 telah usai digelar. Hiruk-pikuk demokrasi dilalui dengan tertib. Masyarakat pun menyambutnya dengan penuh suka cita. Tingkat partisipasi pemilih meningkat signifikan. Ini menandakan bahwa demokrasi Indonesia semakin matang.
Namun, pemilu serentak 2019 yang baru pertama kali digelar ini menyisakan berbagai macam hal persoalan. Bahkan dilaporkan ada 119 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 33 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) meninggal dunia, serta beberapa orang lain menjalani rawat inap.
Hal itu terjadi karena mereka kelelahan saat menjalankan tugasnya yang harus bekerja lebih dari 24 jam sampai penghitungan suara selesai di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut National Safety Council (NSC) Amerika Serikat, kondisi kelelahan kerja dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan kecelakaan kerja.
Lembaga pemantauan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) belum lama ini memublikasikan hasil pemantauannya selama proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 18 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Ada tiga hal yang menjadi catatan penting selama proses pemantauan dilakukan. Pertama, problem ketersediaan logistik masih terjadi, seperti keterlambatan kedatangan surat suara di TPS melebihi pukul 07.00 dan kekurangan surat suara.
Ada juga surat suara yang tertukar, kekurangan formulir C1 plano, serta formulir C1 berita acara sertifikat dan tertukarnya C1 plano. Masalah ketersediaan logistik ini terjadi di 404 TPS.
Kedua, kesiapan dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Ada TPS yang dibuka melebihi pukul 07.00 waktu setempat, anggota KPPS tidak diambil sumpah, KPPS tidak menandatangani surat suara dan tidak memberikan berita acara sertifikat kepada saksi. Hasil pemantauan ini terjadi 337 TPS.
Ketiga, teknis pemungutan dan penghitungan suara. Di 271 TPS, ada pemilih yang salah masuk TPS, ada selisih antara daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) dengan ketersediaan surat suara yang mengakibatkan pemungutan serta penghitungan suara ditunda beberapa jam.
Pada penghitungan suara juga ditemukan adanya TPS yang mati listrik. Beberapa kendala teknis di lapangan ini tentu tidak hanya mengganggu terhadap jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga tekanan psikologis penyelenggara pemilu.
Atas beberapa temuan tersebut, pelaksanaan serentak Pemilu 2019 ini mesti menjadi bahan evaluasi secara serius dan menyeluruh tidak hanya untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga lembaga pemerintah terkait.
Risiko hukum serta beban kerja yang mesti dihadapi oleh penyelenggara pemilu ternyata tidaklah ringan.
Jika para penyelenggara pemilu terpanggil bukan karena spirit pengabdian, maka tentu kita tidak akan melihat proses pelaksanaan pemilu ini bisa dilalui.
Evaluasi
Di satu sisi kita perlu mengapresiasi bahwa salah satu kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2019 ini adalah antusiasme masyarakat sebagai pemilih yang hadir ke TPS pada hari pemungutan suara sangat tinggi.