JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan, penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 merupakan ulah Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, pelaksanaan pemilu kali ini tak lepas dari putusan MK tentang aturan keserentakan pemilu.
"Pemilu ini ulah teman-teman di MK. Yang saya kira kita tidak bisa judge baik-buruknya (pemilu) sekarang, tapi kita lihat sekarang banyak hal yang jadi ekses suatu perhelatan politik yang sangat berisiko," kata Effendi dalam diskusi berjudul Silent Killer Pemilu Serentak 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Effendi mengatakan, Pemilu serentak sangat riskan karena dilaksanakan secara bersamaan antara Pileg dan Pilpres. Kondisi ini menyebabkan pemilu menjadi kompleks.
Pelaksanaan pemilu serentak juga seolah-olah mengesampingkan pileg dan hanya fokus kepada pilpres.
Padahal pemilihan calon legislatif sama pentingnya dengan pemilihan presiden. Sebab, seorang presiden dan wakil presiden tidak dapat bekerja dengan baik jika tak mendapat dukungan parlemen.
Tak hanya itu, Effendi mengatakan, kala itu para pemohon gugatan Undang-Undang Pemilu berharap MK membatalkan aturan terkait ambang batas presiden dan parlemen. Tetapi, bunyi putusan MK mengatakan hal lain.
"MK menyambutnya berbeda. Gugatan mengenai persyaratan ambang batas tak dipenuhi. Tapi waktunya dipenuhi. Ini MK juga harus diperiksa kejiwaanya," ujar Effendi.
Ia menambahkan, putusan MK dan para pemohon gugatan uji materi tak memperhitungkan beban kerja pilpres dan pileg yang digelar secara serentak.
Akibatnya, saat ini ratusan penyelenggara pemilu tingkat bawah meninggal dunia dan sakit.
"Kita akhirnya ini berbicara di akibatnya. Penyebabnya tak pernah kita buka. Kemudian karena itu gagal, pengusung uji materi tak ikut bertanggung jawab," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.