Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksinya soal PKS Tak Lolos ke DPR Meleset, Ini Kata Fahri Hamzah

Kompas.com - 26/04/2019, 12:07 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat memprediksi Partai Keadilan Sejahtera akan gagal lolos ke Senayan karena tak mencapai ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen.

Namun, pada kenyataannya, berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga, PKS berhasil meraup 8 persen suara.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas misalnya, menunjukkan PKS mendapatkan suara 8,56 persen. Angka itu naik hampir dua persen dibanding pada pemilu legislatif 2014 lalu.

Baca juga: Fahri Hamzah Prediksi PKS Tak Lolos ke DPR di Pemilu 2019

Di pemilu lalu, saat Fahri Hamzah masih menjabat wakil sekjen, PKS hanya mendapat 6,79 persen.

Lalu, apa tanggapan Fahri Hamzah setelah prediksinya meleset?

"Saya dengar PKS belum percaya quick count," kata Fahri kepada Kompas.com, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Fahri Hamzah: Kami Deklarasi PKS 1998, 2018 Mungkin Innalillahi...

Fahri menyindir inkonsistensi PKS. Di satu sisi, paslon yang diusung PKS Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak percaya dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga yang menunjukkan kekalahannya.

Namun di sisi lain, PKS menyambut baik hasil hitung cepat yang menunjukkan suara PKS mengalami kenaikan.

Terlepas dari masalah itu, Fahri mengatakan, yang ia kritik dari PKS selama ini adalah terkait masalah kepemimpinannya di bawah Sohibul Iman.

Baca juga: PKS Klaim Unggul di Depok Berdasarkan Hasil Penghitungan Internal

"Kritik saya kepada PKS adalah tentang kepemimpinan yang zalim dan akhirnya menular kepada lembaga dan kadernya," kata Fahri.

Fahri tak menjelaskan lebih jauh mengenai kepemimpinan zalim yang dimaksudnya. Namun, di bawah kepemimpinan Sohibul Iman, Fahri dipecat dari PKS pada 2016 lalu.

Baca juga: PKS Optimistis Dapat 61 Kursi di DPR

Fahri lalu mengajukan gugatan ke pengadilan dan memenangkan gugatannya sampai ke tingkat Mahkamah Agung.

"Apapun hasil pemilu, selama kezaliman diterima menjadi bagian dari lembaga maka tetap saja tak punya masa depan. Itulah yang terjadi," ujar Fahri.

Kompas TV Hari ini, 16 Januari 2019, merupakan batas waktu pembayaran ganti rugi PKS terhadap Fahri Hamzah sebesar Rp 30 miliar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.<br /> <br /> Fahri menyatakan, ganti rugi imaterial ini nantinya akan diberikan kepada kader PKS akar rumput yang selama ini mengalami kerugian.<br /> <br /> Sementara itu, Presiden PKS, Sohibul Iman seperti yang dilansir Kompas.compada13 Januari 2019 lalumenyatakan tak mau buru-buru bayar ganti rugi Rp 30 miliar untuk Fahri. Menurutnya, untuk eksekusi itu ada prosedurnya sehingga tidak bisa grasak-grusuk.<br /> <br /> Sebelumnya, Mahkamah Agung telah memutuskan untuk menolak kasasi yang dilayangkan oleh petinggi PKS terhadap Fahri Hamzah.<br /> <br /> Dengan putusan itu, Fahri telah menerima salinan putusan PN Jakarta Selatan yang juga mewajibkan PKS membayar denda Rp 30 miliar sebagai ganti rugi imateril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com