Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Dorong KPU Siapkan Sistem E-Voting untuk Pemilu Selanjutnya

Kompas.com - 25/04/2019, 23:05 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo tak setuju dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewacanakan sistem e-counting atau pemungutan suara yang dilakukan menggunakan sarana non elektronik, namun penghitungan dan hasilnya diproses secara elektronik.

Menurut Bambang, KPU seharusnya langsung menyiapkan sistem e-voting untuk pemilu selanjutnya.

"Bukan hanya sekadar e-counting. Tapi e-voting yang bisa dimulai pada pilkada serentak mendatang karena dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Saran Djarot agar Pemilu Efektif, E-Voting hingga Penyederhanaan Parpol

Dia mendorong KPU dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-Undang Pemilu.

UU harus dikaji untuk menerapkan sistem baru yang lebih murah, efisien, dan tidak lagi membuat banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Bambang yakin sistem e-voting bisa menjadi jawaban atas hal tersebut.

"Dengan tidak diperlukannya lagi kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, petugas, saksi maupun pengawas TPS yang jumlah hingga jutaan, serta lebih mempermudah dan mempercepat proses penghitungan suara sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban," kata dia.

Dia pun mendorong KPU segera menyiapkan kajian matang mengenai sistem ini. Harapannya sistem ini bisa secepatnya diterapkan pada pemilu serentak mendatang.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, KPU telah melakukan evaluasi Pemilu 2019.

Salah satu yang menjadi catatan adalah tentang pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara.

Menurut dia, ada persoalan terkait proses tersebut mengingat banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit usai bertugas.

Agar hal tersebut tak terulang, Viryan menyebutkan, ada opsi penggunaan teknologi informasi untuk pemilu selanjutnya. Ia menyinggung soal e-voting, e-counting, dan e-rekap pemilu.

Pemilu disebut menggunakan sistem e-voting jika pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil sepenuhnya elektronik.

Sedangkan e-counting, pemungutan suara dilakukan menggunakan sarana non elektronik seperti surat suara, kemudian penghitungan dan hasilnya diproses secara elektronik.

Baca juga: Komisioner KPU Yakin Pemilu Selanjutnya Bisa Gunakan Sistem e-Counting

Opsi ketiga, e-rekap, adalah proses rekapitulasi suara yang tidak lagi dilakukan oleh petugas, tapi melalui sebuah mesin rekapitulasi.

Melihat kondisi Indonesia saat ini, menurut Viryan, sudah saatnya diterapkan sistem e-counting pemilu.

"Sudah saatnya kita menggunakan, bukan lagi e-rekap, tapi melihat kondisi saat ini ke depan paling tidak menjadi wacana bisa diterapkan mulai pilkada setelah Pemilu 2019. Tapi ini sepenuhnya bergantung pada pembuat UU. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," ujar Viryan.

Kompas TV Di saat seruan agar dilakukan rekonsiliasi pasca pemungutan suara Pemilu 2019 kemarin Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bertemu dengan Joko Widodo, Zulkifli Hasan pun tercatat sebagai ketua umum parpol oposisi pertama yang bertemu dengan Jokowi. Ketua umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan kemarin bertemu dengan Presiden Joko Widodo pasca-pelaksanaan Pemilu 2019 sejumlah kader PAN mengasumsikan pertemuan itu sebagai pertanda PAN akan mempertimbangan sikap politiknya pasca-pemilu 2019 sikap politik seperti apa yang dimaksud? Untuk menjawabnya terhubung melalui sambungan skype dari Malang, Jawa Timur Wakil Ketua Umum DPP PAN Totok Daryanto. #PAN #Pemilu #ZulkifliHasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com