Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II DPR: Perlu Ada Revisi Undang-undang Pemilu

Kompas.com - 25/04/2019, 19:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyetujui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi. Sebab, banyak yang harus diperbaiki dari pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

"Banyak hal banyak catatan yang perlu kita perbaiki. Saya setuju setelah terbentuknya pemerintahan baru, DPR yang baru segera maju dengan revisi Undang-undang nomor 7 tahun 2017," kata Amali saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Mahfud MD Sarankan Pemerintah dan Lembaga Legislatif Baru Ubah UU Pemilu di Tahun Pertama

Amali mengatakan, banyak hal yang tidak dipertimbangkan pada saat merumuskan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tersebut. Oleh karena itu, menurut dia undang-undang tersebut harus segera direvisi.

"Lamanya masa kampanye luar biasa energi pembelahan di tengah masyarakat. Kemudian banyaknya kertas suara yang menimbulkan kelelahan dari petugas," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD: Siapapun Presidennya, Harus Evaluasi UU Pemilu

Amali mengatakan, beberapa tokoh juga memberi masukan untuk memisahkan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Namun, ia menyarankan hal itu harus dilakukan jauh-jauh hari.

"Segera duduk dan segera merumuskan itu supaya ada waktu. Jangan kayak kemarin mepet idealnya buat penyelenggara mereka sudah punya pegangan undang-undang apa yang menjadi patokan itu kira-kira 24 bulan sebelumnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, dirinya akan meminta revisi Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 setelah Presiden periode 2019-2024 dilantik.

Baca juga: Dedi Mulyadi Usul UU Pemilu Direvisi

Hal ini mengingat banyaknya kekurangan penyelenggaraan Pemilu 2019, yang salah satunya menyebabkan ratusan petugas pemilu dan aparat keamanan meninggal dunia dan sakit.

"Melihat pengalaman yang sekarang, saya mengusulkan dan sudah mengambil inisiatif dengan beberapa tokoh dan LSM serta lembaga survei," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

"Begitu pemerintah nanti terbentuk, siapapun presidennya, apakah itu pak Prabowo atau Pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional), saya minta tahun pertama kami akan minta agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu," sambungnya.

Kompas TV Banyakanya tudingan adanya kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam Pemilu 2019 ini, membuat banyak tokoh masyarakat memberikan dukungan moril kepada KPU.Mereka mengingatkan agar masyarakat melakukan proses hukum, jika merasa tak puas pada hasil Pemilu 2019 nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com