Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Polisi Gugur di Pemilu 2019, Naik 100 Persen dari Pemilu 2014

Kompas.com - 25/04/2019, 15:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, anggota kepolisian yang gugur mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019 naik 100 persen dibandingkan Pemilu 2014.

Desain pemilu serentak yang mengakibatkan kelelahan fisik dinilai menjadi faktor utama.

"Saat ini mengalami peningkatan 100 persen. Di 2014, total ada delapan anggota kepolisian yang gugur, saat ini di Pemilu 2019 update-nya sudah ada 16 orang," ujar Dedi di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Polri: Seorang Polisi di Kepri Gugur Saat Amankan Surat Suara Pemilu

 

Dedi menjelaskan, kenaikkan 100 persen anggota kepolisian yang gugur tersebut diakibatkan karena penyelenggaraan Pemilu 2019 memiliki durasi waktu yang lama dibandingkan Pemilu 2014.

Kepolisian sendiri bertugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS), penghitungan dan pengawalan surat suara.

Kalau Pemilu 2014, lanjutnya, sebagian besar proses pelaksanaannya selesai pada sore hari. Artinya, pada malam hari sudah tidak ada lagi penghitungan surat suara dan tinggal mengamankan surat suara yang akan dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca juga: 15 Polisi Gugur, Polri Evaluasi Pengamanan Pemilu

 

"Kalau yang tahun 2019 ini, penghitungan bisa sampai sekian lama kan, penghitungannya bisa sampai 8 jam bahkan sampai pagi baru selesai. Pagi selesai, kemudian cek lagi seluruh kelengkapan dan surat suara, kemudian kawal lagi ke PPK," jelasnya.

Dedi menyebutkan, anggota kepolisian yang bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 totalnya ada 271.880 personil untuk menjaga 813.000 TPS.

Adapun untuk info terkini, anggota kepolisian yang gugur dalam mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019 ada 16 orang.

Baca juga: 15 Anggota Polri yang Gugur Saat Amankan Pemilu Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan

 

"Sampai dengan hari ini ada 16 orang, 1 lagi gugur tadi pagi jam 05.30 atas nama Bripka Roma," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, anggota polisi tersebut gugur karena kelelahan setelah melakukan pengamanan bersama PPK di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kompas TV Tim Inafis Polda Sumatera Barat melakukan olah TKP guna menyelidiki terbakarnya gudang penyimpanan kotak surat suara di Kantor Kecamatan Koto Sebelas Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Untuk melengkapi penyelidikan petugas membawa beberapa alat bukti berupa logistik sisa kebakaran. Polres Kabupaten Pesisir Selatan juga telah memeriksa enam saksi yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Guna menentukan penyebab pasti kebakaran Polres Kabupaten Pesisir Selatan akan menunggu hasil penyelidikan dari Tim Inafis Polda Sumbar. Sementara itu KPU RI masih menunggu informasi dari polisi terkait penyebab kebakaran di gudang logistik pemilu di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sementara itu Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan turunkan tim untuk menyelidiki adanya bentuk pelanggaran atas terbakarnya gudang penyimpanan surat suara KPU di Kecamatan Koto Sebelas Tarusan. #GudangKPUTerbakar #PesisirSelatan #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com