JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Garuda untuk menargetkan 120 kursi untuk DPRD tingkat provinsi. Sementara, untuk DPRD tingkat kabupaten/kota, sebesar 500 kursi.
"Awal kita itu minimal 500 kabupaten/kota DPRD, 120 (kursi) DPRD provinsi target pertama," kata Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2019).
Setelah pencoblosan dilakukan pada 17 April 2019, Abdullah mengaku masih menunggu proses rekapitulasi yang berlangsung.
Baca juga: Kawal Penghitungan Suara, Partai Garuda Masih Yakin Lolos ke DPR
Namun, informasi mengenai perolehan kursi Partai Garuda di beberapa daerah sudah ia terima. Menurut Abdullah, partainya mendapatkan 2 kursi untuk DPRD Provinsi Maluku Utara.
Untuk daerah Papua, ia mengatakan bahwa Partai Garuda juga mendapatkan kursi.
"DPRD Provinsi (Papua) sedang menunggu rekap tapi untuk DPRD kabupaten/kota Wamena ada 3 kursi yang sudah diinfo ke kami, Biak ada 2 atau 3 kursi yang sudah diinfo ke kami," ungkapnya.
Baca juga: Strategi Senyap Partai Garuda Hadapi Pemilu
Namun, pihaknya masih menunggu data rekapitulasi untuk sejumlah wilayah, misalnya Jawa.
"Beberapa daerah sudah melaporkan cuman beberapa daerah masih menunggu rekap, Jawa itu masih belum dapet yang fix kita," ujar dia.