Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesenjangan Persentase Pencalonan dan Keterpilihan Caleg Perempuan Lebar, Bagaimana Mengatasinya?

Kompas.com - 24/04/2019, 19:14 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterpilihan perempuan sebagai anggota legislatif DPR, DPD, dan DPRD merupakan salah satu isu strategis yang ramai diperbincangkan menjelang Pemilu 2019.

Hal itu karena representasi politik perempuan di lembaga legislatif, sejak berlakunya kebijakan afirmatif pada Pemilu 2004 hingga saat ini, masih rendah meski pencalonannya tinggi.

"Meskipun tinggi (pencalonannya) namun realitanya keterpilihan caleg perempuan memiliki kesenjangan yang lebar dengan pencalonannya," kata Koalisi Perempuan Indonesia Melda Imanuela dalam diskusi bertajuk "Jaga Kemurnian Suara Pemilih, Kawal Perolehan Suara Caleg Perempuan" di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Persilakan Masyarakat Buat Pusat Informasi Kawal Suara Caleg Perempuan

"Misalnya pada Pemilu 2014, pencalonan perempuan mencapai 37 persen, sedangkan keterpilihan perempuan di DPR hanya 17 persen," lanjutnya.

Ia melanjutkan, pada Pemilu 2019, ada 40,08 persen pencalonan perempuan untuk DPR RI. Banyak harapan agar keterpilihan perempuan di legislatif dapat meningkat dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

Maka dari itu, segala upaya telah dilakukan, baik oleh gerakan perempuan, partai politik, para caleg perempuan, dan masyarakat sipil untuk mendorong keterwakilan perempuan di legislatif.

Baca juga: Perludem Nilai Problem Teknis Pemungutan Suara Rugikan Caleg Perempuan

Sementara itu, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menambahkan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengawal perolehan suara caleg perempuan.

Pertama, yaitu memastikan caleg perempuan memiliki informasi perolehan suaranya di daerah pemilihan masing-masing yang bisa diperoleh dari saksi parpol atau tim kampanye.

"Kedua, caleg perempuan dapat memanfaatkan jejaring dengan lembaga pemantau pemilu di daerahnya untuk memperoleh informasi proses rekap suara di dapil bersangkutan," papar Titi.

Baca juga: Perludem Sebut Ambang Batas 4 Persen Hambat Caleg Perempuan ke Parlemen

 

Kemudian, lanjut Titi, caleg perempuan juga harus ikut memantau proses penghitungan suara di setiap tingkatan sehingga perolehan suaranya tidak dicurangi.

"Kawal mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional. Caleg perempuan merupakan pintu masuk menuju representasi politik yang berkeadilan," ucapnya.

Kompas TV [Rabu Pemilu: Caleg Perempuan di Pemilu 2019] Siapa yang bilang perempuan nggak punya kekuatan! Buktinya, KPU mencatat ada 94.975 caleg perempuan yang ikut Pemilu 2019. Gimana sih, persebaran jumlah caleg perempuan di setiap partai politik? Simak di video ini ya! #rabupemilu #pemilu2019 #calegperempuan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com