Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: Deklarasi Kemenangan Cukup Sekali, Kalau Berkali-kali Artinya Tak Percaya Diri

Kompas.com - 24/04/2019, 18:33 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong menyindir calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mendeklarasikan kemenangannya berkali-kali.

Hari ini, Prabowo menghadiri acara konsolidasi sekaligus syukuran klaim kemenangan Pilpres 2019 yang digelar oleh para relawan Prabowo-Sandiaga di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

 

Sebelumnya, beberapa jam setelah pencoblosan, Rabu (17/4/2019), Prabowo juga mengklaim telah memenangi Pemilu. Klaim kemenangan juga dilontarkan keesokan harinya atau Kamis (18/4/2019).

"Deklarasi itu cukup sekali. Kalau deklarasi berkali-kali berarti tidak percaya diri," ujar Usman di Posko Cemara, Menteng, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Capres dan Tim Kampanye Diminta Hentikan Deklarasi Kemenangan Pemilu

Usman membandingkan sikap Prabowo dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo serta timsesnya. Meski dinyatakan menang berdasarkan quick count, kubu Jokowi hanya melakukan deklarasi satu kali. Itu pun tidak dilakukan oleh Jokowi dan Ma'ruf Amin melainkan TKN.

"Kami yang mendeklarasikan adalah tim kampanyenya bukan capres atau cawapres kami. Cukup tim kampanye saja, artinya kami sudah percaya diri," kata Usman.

Baca juga: Ada Deklarasi Prabowo-Sandiaga di TMII, 1.000 TNI dan Polri Dikerahkan

Adapun hasil sementara rekapitulasi KPU hingga pagi tadi, data yang masuk mencapai 220.969 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipersentasekan, data tersebut baru mencapai 27,16 persen.

Hasil Situng sementara ini menunjukkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 55,46 persen.

Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 44,54 persen suara.

Kompas TV Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta mulai memeriksa dugaan politik uang senilai Rp 1,7 Miliar. Sebelumnya, terlapor terjaring operasi tangkap tangan aparat Polda DIY di kawasan Jalan Magelang, Sleman, Yogyakarta. Selain memeriksa terlapor secara tertutup, Bawaslu DIY juga meminta keterangan dari pelapor dan saksi. Sementara, Ketua BPN Prabowo-Sandi Provinsi DIY, Dharma Setiawan, menyatakan uang itu untuk biaya logistik pemilu Prabowo-Sandi di Provinsi DIY yang dipegang oleh terlapor, Muhammad Lisman Pujakesuma. <strong>#PolitikUang #DugaanPolitikUang #PrabowoSandi </strong>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com