Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Nilai Problem Teknis Pemungutan Suara Rugikan Caleg Perempuan

Kompas.com - 24/04/2019, 18:25 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perkempulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, kompleksitas permasalahan teknis dalam pemungutan suara berdampak pada perolehan suara caleg perempuan.

Hal itu menganggu tingkat keterpilihan dan perwakilan caleg perempuan di parlemen.

"Jadi kompleksitas dan problematika teknis di lapangan itu merugikan semua caleg, termasuk caleg perempuan. Kompleksitas problem misalnya soal distribusi logistik, surat suara yang tertukar, kekurangan dan keterlambatan surat suara yang berpotensi mengurangi suara caleg perempuan," ujar Titi dalam diskusi bertajuk "Jaga Kemurnian Suara Pemilih, Kawal Suara Caleg Perempuan" di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Perludem Sebut Ambang Batas 4 Persen Hambat Caleg Perempuan ke Parlemen

 

Kompleksitas permasalahan teknis, lanjutnya, terjadi karena Pemilu 2019 diselenggarakan secara serentak antara legislatif dan presiden. Tak pelak, kecendurungan pemilih lebih besar pada pilpres dibandingkan pileg.

Titi menambahkan, pemilu serentak kemudian juga memberikan beban yang sangat besar kepada petugas pemilu di setiap daerah.

Baca juga: Pengamat: Setelah Syarat Keterwakilan Caleg Perempuan Terpenuhi, Selanjutnya?

Hal itu nampak pada proses penghitungan caleg DPRD di tempat pemungutan suara (TPS) yang banyak baru dihitung petugas di atas jam 10 malam.

"Apa yang bisa kita harapkan dengan pola kerja sampai subuh dan menghitung surat suara di atas jam 10 malam. Saya memantau banyak saksi yang sudah tidur dan petugas pemilu juga bekerja sendirian," ungkapnya kemudian.

Menurut Titi, problematika teknis pemungutan suara tersebut merugikan perempuan karena mereka lebih rentan terhadap praktik kecurangan atau kelalaian petugas.

Baca juga: KPU, Bawaslu, dan Parpol Diminta Perkuat Proteksi bagi Caleg Perempuan

 

Maka dari itu, lanjut Titi, caleg perempuan juga harus ikut memantau proses penghitungan suara di setiap tingkatan sehingga perolehan suaranya tidak dicurangi.

"Caleg perempuan harus memantau rekapitulasi mulai dari tingkat kecamatan sampai nasional. Manfaatkan jejaring dengan lembaga pemantau pemilu di daerahnya," pungkas Titi.

Kompas TV [Rabu Pemilu: Caleg Perempuan di Pemilu 2019] Siapa yang bilang perempuan nggak punya kekuatan! Buktinya, KPU mencatat ada 94.975 caleg perempuan yang ikut Pemilu 2019. Gimana sih, persebaran jumlah caleg perempuan di setiap partai politik? Simak di video ini ya! #rabupemilu #pemilu2019 #calegperempuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com