Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta KPU Fokus Selesaikan Tahapan Pemilu 2019, Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu Selanjutnya

Kompas.com - 24/04/2019, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus menyelesaikan tahapan penyelenggaraan pemilu.

Ia juga meminta KPU tak terburu-buru berbicara soal sistem pemilu yang dinilai ideal untuk tahun-tahun selanjutnya.

"Fokus dulu penyelenggaraan pemilu dan perhitungan, itu dulu. Kita selesaikan semuanya sampai 22 Mei," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Komisioner KPU: Cukup Sekali Pemilu Serentak Seperti Ini

Menurut Bagja, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh penyelenggara pemilu terkait pungut, hitung, dan rekapitulasi suara.

Mulai dari input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Untuk itu, alangkah baiknya jika KPU lebih dulu menuntaskan persoalan ini, sebelum membicarakan pemilu selanjutnya.

Baca juga: KPU Rekomendasikan Pemilu Serentak Dipecah Dua, Ini Penjelasannya

"Kita nggak berbicara itu (sistem pemilu tahun selanjutnya) dulu, selesaikan permasalahan sekarang. Mau bicara itu nantilah setelah evaluasi," ujar Bagja.

"Udah menghayal ke situ, di sini aja masih belum beres," sambungnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis menyebut ada opsi penggunaan teknologi informasi untuk pemilu selanjutnya. Ia menyinggung soal e-voting, e-counting, dan e-rekap pemilu.

Baca juga: Peneliti LSI: Pemilu Serentak Ibarat Kawin Paksa, Tak Ada Kesetaraan Pileg dan Pilpres

Pemilu disebut menggunakan sistem e-voting jika pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil sepenuhnya elektronik.

Sedangkan e-counting, pemungutan suara dilakukan menggunakan sarana non-elektronik seperti surat suara, kemudian penghitungan dan hasilnya diproses secara elektronik.

Opsi ketiga, e-rekap, adalah proses rekapitulasi suara yang tidak lagi dilakukan oleh petugas, tapi melalui sebuah mesin rekapitulasi.

Baca juga: 91 Petugas KPPS Meninggal, Wapres Sebut Pemilu Serentak Perlu Ditinjau Ulang

Melihat kondisi Indonesia saat ini, menurut Viryan, sudah saatnya diterapkan sistem e-counting pemilu.

"Sudah saatnya kita menggunakan, bukan lagi e-rekap, tapi melihat kondisi saat ini ke depan paling tidak menjadi wacana bisa diterapkan mulai pilkada setelah pemilu 2019, tapi ini sepenuhnya bergantung pada pembuat UU. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Kompas TV Pesta pemilu serentak meningalkan catatan penting yang harus dievaluasi. Seperti banyaknya wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang hingga pemungutan suara lanjutan, terlambatnya logistik pemilu yang belum tiba saat pencoblosan hingga 91 petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan pasca penghitungan surat suara. Kita akan evaluasi penyelenggaran pemilu serentak 2019 bersama Hadar Nafis Gumay, mantan Komisioner KPU dan Veri Junaidi, Direktur Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif. #Pemilu2019 #PemiluSerentak #EvaluasiPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com