JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan Sandiaga Uno tak kembali diajukan menjadi wakil gubernur DKI Jakarta jika nanti dinyatakan kalah Pilpres 2019.
Sebab, Sandiaga telah mundur dari jabatan itu saat maju sebagai calon wakil presiden mendamping Prabowo Subianto.
"Menurut saya, yang bersangkutan sudah minta mundur secara sukarela. Ya seyogianya tidak kembali lagi," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Kendati demikian, Tjahjo mengakui tak ada aturan yang melarang Sandiaga untuk bisa kembali menduduki jabatan lamanya.
Baca juga: Gerindra: Sandiaga Tak Akan Kembali ke Balai Kota, tapi ke Kantor Wapres
Sebab, posisi wagub DKI yang sudah delapan bulan kosong adalah kewenangan Partai Gerinda dan PKS sebagai partai pengusung Anies-Sandi pada Pilkada 2017.
Tjahjo hanya menilai tidak pas jika Sandiaga yang sudah mundur kembali menduduki jabatan tersebut.
"Ya kan sudah terbuka menyatakan 'Saya mundur untuk fokus pada cawapres'. Dan Partai juga sudah berkutat bergumul mengusung para calonnya (untuk posisi) wagub itu. Sudah pusing tujuh keliling," kata Tjahjo.
Sandiaga mundur dari wagub DKI pada Agustus 2017 karena ingin fokus pada pencalonannya sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Saat itu, Sandiaga memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti.
Baca juga: Situng KPU Data 27,16 Persen: Jokowi-Maruf 55,46 Persen, Prabowo-Sandi 44,54 Persen
Setelah Sandiaga mundur, Gerindra dan PKS tak juga menyepakati siapa sosok yang diusulkan untuk menggantikan Sandiaga.
Wacana Sandiaga kembali ke posisi wagub DKI Jakarta muncul setelah hasil hitung cepat menunjukkan Prabowo-Sandi kalah dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hasil hitung cepat semua lembaga menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan suara 54 sampai 55 persen.
Baca juga: Fadli Zon: Pak Sandiaga Wakil Presiden, Kok Jadi Wagub?
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid tak mempermasalahkan jika Sandiaga kembali menjadi gubernur DKI Jakarta.
Namun, kata dia, Sandiaga belum tentu kalah di Pilpres 2019.
"Ya monggo saja kalau beliau mau. Tapi kan belum tentu beliau kalah dalam wapres. Kalau beliau nanti menang sebagai wapres? Ini proses belum selesai," kata Hidayat saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Sementara Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif mengatakan, Sandiaga tidak akan kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai wakil gubernur setelah Pilpres 2019.
Menurut dia, Sandiaga akan berkantor di kantor wakil presiden sebagai wapres.
"Itu dagelan enggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).