Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sandiaga Seyogianya Tak Kembali Jadi Wagub DKI

Kompas.com - 24/04/2019, 14:14 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan Sandiaga Uno tak kembali diajukan menjadi wakil gubernur DKI Jakarta jika nanti dinyatakan kalah Pilpres 2019.

Sebab, Sandiaga telah mundur dari jabatan itu saat maju sebagai calon wakil presiden mendamping Prabowo Subianto.

"Menurut saya, yang bersangkutan sudah minta mundur secara sukarela. Ya seyogianya tidak kembali lagi," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Kendati demikian, Tjahjo mengakui tak ada aturan yang melarang Sandiaga untuk bisa kembali menduduki jabatan lamanya.

Baca juga: Gerindra: Sandiaga Tak Akan Kembali ke Balai Kota, tapi ke Kantor Wapres

Sebab, posisi wagub DKI yang sudah delapan bulan kosong adalah kewenangan Partai Gerinda dan PKS sebagai partai pengusung Anies-Sandi pada Pilkada 2017.

Tjahjo hanya menilai tidak pas jika Sandiaga yang sudah mundur kembali menduduki jabatan tersebut.

"Ya kan sudah terbuka menyatakan 'Saya mundur untuk fokus pada cawapres'. Dan Partai juga sudah berkutat bergumul mengusung para calonnya (untuk posisi) wagub itu. Sudah pusing tujuh keliling," kata Tjahjo.

Sandiaga mundur dari wagub DKI pada Agustus 2017 karena ingin fokus pada pencalonannya sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Saat itu, Sandiaga memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti.

Baca juga: Situng KPU Data 27,16 Persen: Jokowi-Maruf 55,46 Persen, Prabowo-Sandi 44,54 Persen

Setelah Sandiaga mundur, Gerindra dan PKS tak juga menyepakati siapa sosok yang diusulkan untuk menggantikan Sandiaga.

Wacana Sandiaga kembali ke posisi wagub DKI Jakarta muncul setelah hasil hitung cepat menunjukkan Prabowo-Sandi kalah dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hasil hitung cepat semua lembaga menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan suara 54 sampai 55 persen.

Baca juga: Fadli Zon: Pak Sandiaga Wakil Presiden, Kok Jadi Wagub?

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid tak mempermasalahkan jika Sandiaga kembali menjadi gubernur DKI Jakarta.

Namun, kata dia, Sandiaga belum tentu kalah di Pilpres 2019.

"Ya monggo saja kalau beliau mau. Tapi kan belum tentu beliau kalah dalam wapres. Kalau beliau nanti menang sebagai wapres? Ini proses belum selesai," kata Hidayat saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Sementara Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif mengatakan, Sandiaga tidak akan kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai wakil gubernur setelah Pilpres 2019.

Menurut dia, Sandiaga akan berkantor di kantor wakil presiden sebagai wapres.

"Itu dagelan enggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com