Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS Provinsi Papua Dibuka, Ini Tata Caranya

Kompas.com - 24/04/2019, 11:43 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 masih berlangsung. Meskipun beberapa daerah telah sampai pada tahap penetapan NIP, namun masih ada daerah yang tertunda pelaksanaan rekrutmennya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS 2018 untuk pemerintah kabupaten/pemerintah kota/pemerintah provinsi Papua telah dibuka hari ini, Rabu (24/4/2019) melalui situs SSCN, sscn.bkn.go.id.

"Hari ini (pendaftaran) dibuka. Proses pendaftaran sama persis (dengan CPNS 2018 yang telah berjalan). Wilayah Provinsi Papua Barat tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) hari ini," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2019).

Ridwan menegaskan, rekrutmen CPNS untuk Provinsi Papua ini hanya dapat diikuti peserta baru. Sehingga, bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran di SSCN 2018 tidak bisa kembali mendaftar.

"Yang bisa ikut adalah mereka yang belum pernah mendaftar atau sudah mendaftar tapi belum sampai tahap kirim pada halaman resume," ujar dia.

Baca juga: Tes SKD CPNS di 5 Daerah Dimulai Besok, Ini Jadwalnya

Dalam pemilihan formasi di situs SSCN nanti, akan muncul tiga jenis formasi, yaitu formasi umum Papua/non Papua, formasi eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II, dan formasi khusus.

Tapi, peserta dapat memilih jenis formasi sesuai rekrutmen yang tersedia.

"Web SSCASN terintegrasi. Gunakan (pilihan formasi) yang sesuai dengan pengumuman Pemda saja," papar Ridwan.

Dilansir dari situs SSCN, berikut tata cara pendaftarannya:

  1.  Pelamar dapat mengakses situs SSCN.
  2. Pastikan membuat akun SSCN 2018 terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang diinginkan. Akun SSCN ini bersifat wajib bagi semuanya, termasuk untuk peserta yang pernah mendaftar di SSCN sebelumnya.
  3. Pembuatan akun SSCN diawali dengan memilih jenis formasi, kemduian memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Setelah itu, isi alamat e-mail yang aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan yang tersedia.
  5. Unggah foto berukuran 120kb-200 Kb berformat .jpg atau .jpeg.
  6. Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun SSCN 2018.
  7. Login ke situs SSCN menggunakan NIK dan password yang didaftarkan.
  8. Daftar diinstansi yang dituju. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
  9. Isi biodata secara lengkap, lalu pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai klasifikasi pendidikan.
  10. Lengkapi data pada formulir yang disedikan dan unggah dokumen persyaratan. Kemudian, cek isian yang dilengkapi di halaman resume.
  11. Setelah dipastikan benar, klik kirim dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
  12. Proses verifikasi berkas dilakukan tim verifikator. Pelamar yang lolos administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.
  13. Pengumuman kelolosan pelamar yang mengiuti seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi CPNS 2018 instansi terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com