JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyayangkan ada 91 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena bertugas melaksanakan Pemilu 2019.
Dia mendukung jika pemerintah menyantuni keluarga korban sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa negara.
"Saya sangat setuju bila kemudian negara, apakah melalui KPU, apakah melalui Kementerian Dalam Negeri atau melalui Kementerian Keuangan, langsung memberikan tanda duka ya dengan membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah ini atau menjadi korban ini," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Beri Santunan 90 KPPS yang Meninggal Dunia
Hidayat mengatakan, tanda belasungkawa itu sebagai bukti bahwa pemerintah tidak mengabaikan petugas KPPS.
Selain itu, tanda belasungkawa itu juga untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
"Mereka pasti meninggalkan keluarga, mungkin suami, mungkin istri, mungkin anak-anak karena mereka harus melanjutkan kehidupan," kata dia.
Baca juga: Data KPU: 91 Orang Petugas KPPS Meninggal Dunia
Menurut Hidayat, baru kali ini pemilu menimbulkan begitu banyak korban. Beban kerja yang besar ini juga bukan hanya pada petugas KPPS melainkan juga pada saksi dan polisi.
Hidayat mengatakan, ini tidak boleh hanya dianggap peristiwa biasa saja. Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi setelah proses pemilu selesai nanti.
"Karena pastilah demokrasi ini adalah pesta dan pesta itu harusnya tidak menghadirkan korban. Ini korbannya sudah sangat banyak," ujar Hidayat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia.
Menurut dia, pemerintah akan segera mengalokasikan anggaran untuk para petugas yang telah berjasa dalam menyelenggarakan pemilu 2019 itu.
"Saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi (pemberian santunan) melalui standar biaya yang tidak biasa," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (23/4/2019).
Namun, Sri Mulyani belum bisa membeberkan berapa santunan yang akan diterima pihak keluarga. Sebab saat ini anggarannya masih dihitung.
"Di dalam konteks ini, nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.
Sebanyak 91 petugas KPPS meninggal dunia usai bertugas. Jumlah ini berasal dari sejumlah daerah di 15 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Polri: 15 Polisi Gugur Saat Amankan Pemilu 2019
Anggota KPPS yang meninggal dunia paling banyak di Jawa Barat, yaitu 28 orang. Terbanyak kedua setelah Jawa Barat adalah Jawa Tengah, yaitu sebanyak 17 orang meninggal dunia, dan di Jawa Timur sebanyak 14 orang.
Selain itu, 374 anggota KPPS dilaporkan sakit. Jumlah ini tersebar di sejumlah daerah di 15 provinsi.
Adapun jumlah polisi yang gugur selama pengamanan pemilu, yakni 15 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.