BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Menurut dia, pemerintah akan segera mengalokasikan anggaran untuk para petugas yang telah berjasa dalam menyelenggarakan pemilu 2019 itu.
"Saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi (pemberian santunan) melalui standar biaya yang tidak biasa," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (23/4/2019).
Baca juga: KPU Usulkan Beri Santunan Rp 30-36 Juta ke Keluarga KPPS yang Meninggal Dunia
Namun, Sri Mulyani belum bisa membeberkan berapa santunan yang akan diterima pihak keluarga. Sebab saat ini anggarannya masih dihitung.
"Di dalam konteks ini, nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani turut menyampaikan rasa belasungkawa atas wafatnya para petugas KPPS dan para keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Santuni Petugas KPPS yang Gugur
"Tentu saya sebagai menteri keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga pemilu adil aman dan akuntabel," kata dia.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sebelumnya dilaporkan mencapai 90 orang. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, sebanyak 374 petugas KPPS sakit. Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.