Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Total 2.767 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan, dan Lanjutan

Kompas.com - 22/04/2019, 21:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap, total sebanyak 2.767 tempat pemungutan suara (TPS) yang harus melakukan pemungutan suara ulang, susulan dan lanjutan per Senin (22/4/2019) sore.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.511 TPS telah melaksanakan keharusan tersebut.

"Itu bervariasi, baik dari pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL) yaitu sudah kita tindak lanjuti sebanyak 1.511 TPS," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Pemungutan suara ulang (PSU) adalah pemungutan suara yang direkomendasikan Bawaslu karena ada kesalahan penyelenggara KPPS ataupun adanya indikasi pelanggaran dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Baca juga: Pemilih A5 Coblos 5 Surat Suara, 1 TPS di Kota Mojokerto Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sementara pemungutan suara lanjutan (PSL) dilakukan jika pemungutan suara saat hari H tidak selesai karena berbagai hal, sehingga bisa dilanjutkan dengan PSL.

Sedangkan pemungutan suara susulan (PSS) adalah pemungutan suara di tingkat TPS yang belum diselenggarakan karena beberapa faktor, misalnya karena logistik yang terlambat dan bencana alam.

Dari jumlah 1.511 TPS, sebanyak 10 TPS telah melaksanakan PSU, 1.488 TPS telah melakukan PSS, dan 13 TPS telah melakukan PSL.

Berdasarkan catatan KPU, PSU telah dilakukan di 3 TPS di Jawa Tengah, 4 TPS di Banten, 2 TPS di Yogyakarta, dan 1 TPS di Bali.

Baca juga: KPU Tak Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Wilayah Gudang Terbakar di Sumbar

Sementara PSS telah diselenggarakan di Papua sebanyak 981 TPS, Jambi 24 TPS dan Sulawesi Tengah 483 TPS.

Sedangkan PSL telah dilakukan di 1 TPS di Kalimantan Timur dan 12 TPS di wilayah Jawa Barat. Sehingga, dari 2.767 TPS, masih ada 1.256 TPS yang belum melaksanakan PSU, PSL, maupun PSS. Rinciannya, 383 TPS belum PSU, 814 belum PSS, dan 59 TPS untuk PSL.

"Mudah-mudahan paling lambat, sebagaimana ketentuan UU tidak lebih dari 10 hari, seluruh tindak lanjut terhadap PSS, PSU, dan PSL sudah bisa kita laksanakan," kata Arief.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa 90 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Mereka tersebar di 19 provinsi di tanah air. Selain 90 orang meninggal dunia, KPU mencatat 374 orang petugas sakit selama pelaksanaan pemilu 2019. Menurut rencana, KPU akan bertemu dengan pejabat Kementerian Keuangan, Selasa (23/4). Pertemuan ini untuk membahas santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan cacat akibat kecelakaan. KPU mengusulkan besaran santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar 30 hingga 36 juta rupiah. #KPU #PetugasKPPSMeninggal #PetugasKPPSSakit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com