Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Terus Perbaharui Informasi WNI yang Kemungkinan Jadi Korban Bom Sri Lanka

Kompas.com - 22/04/2019, 17:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, pihaknya sigap dan akan terus memperbaharui informasi terkait ada atau tidak WNI yang menjadi korban dalam serangan bom di Sri Lanka.

"Beberapa saat setelah serangan di beberapa tempat tersebut, saya langsung melakukan komunikasi dengan Duta Besar kita Kolombo," ujar Retno saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Hingga saat ini, belum ada informasi bahwa ada WNI yang menjadi korban serangan bom di Sri Lanka.

Baca juga: Komunitas Muslim Sri Lanka Serukan Hukuman Maksimal Bagi Para Pelaku Teror Bom

Meski demikian, Retno mengatakan Kemenlu tetap terus memperbaharui informasi ihwal kemungkinan WNI yang menjadi korban.

"Pada saat itu dan mulai sejak saat itu, kemudian di-update dari waktu ke waktu. Tentunya kami juga mencari informasi tentang WNI, apakah ada korban warga negara dan sejauh ini kami memperoleh informasi tidak ada korban dari WNI," ujar Retno.

"Jadi kami terus update dan saya berencana juga akan melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Sri Lanka. Tetapi pesan duka cita, simpati, solidaritas, dan kecaman terhadap serangan itu sudah saya sampaikan secara langsung kepada Duta Besar Sri Lanka di Jakarta," lanjut dia.

Baca juga: PGI Kecam Teror Bom di Sri Lanka

Ledakan bom pada Minggu Paskah di sejumlah gereja dan hotel mewah di Sri Lanka telah menewaskan sedikitnya 207 orang pada Minggu (21/4/2019).

Sejauh ini, 8 ledakan telah dilaporkan, dengan tiga terjadi di gereja, tiga ledakan di hotel, satu di luar kebun binatang, dan satu lagi di pinggiran kota.

Sebanyak 7 orang telah ditangkap dan tiga petugas polisi tewas dalam serangan di sebuah rumah pinggiran ibu kota Sri Lanka, beberapa jam setelah terjadinya serangkaian ledakan bom.

Baca juga: Tiga Anak Miliarder Denmark Tewas dalam Pengeboman di Sri Lanka

Menanggapi inside tersebut, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe memanggil dewan keamanan nasional untuk menggelar pertemuan darurat.

"Saya mengutuk keras serangan pengecut terhadap rakyat kami hari ini. Saya menyerukan kepada semua warga Sri Lanka selama masa tragis ini untuk tetap bersatu dan kuat," katanya dalam cuitan di Twitter.

Pemerintah kemudian mengumumkan berlakunya jam malam, dan juga menutup akses ke situs media sosial utama termasuk Facebook dan WhatsApp. Sekretaris Presiden telah menyatakan pada 22-23 April adalah hari libur pemerintah.

Kompas TV Sedikitnya 207 orang meninggal akibat rangkaian teror ledakan sepanjang Minggu (21/4) di Sri Lanka. Teror 8 ledakan kemarin menjadi aksi kekerasan paling mematikan di Sri Lanka sejak negara ini terbebas dari perang sipil berdarah satu dekade lalu. Sebanyak 8 orang ditangkap untuk diinterogasi atas aksi teror, 3 di antaranya ditahan aparat. Sementara di sisi lain kota, sejumlah jenazah korban ledakan diletakkan untuk memberi kesempatan bagi keluarga atau kerabat mengidentifikasi orang terkasih mereka. #TerorSriLanka #BomSriLanka #LedakanSriLanka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com