Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Hasil Penghitungan Suara, TKN Jokowi-Ma'ruf Bentuk "War Room"

Kompas.com - 22/04/2019, 05:43 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperkenalkan war room untuk memantau penghitungan hasil pemilu, Minggu (21/4/2019).

War room ini bertempat di salah satu ruangan di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Wakil Ketua TKN Moeldoko mengatakan, keberadaan war room ini merupakan alat kontrol TKN terhadap penghitungan suara Pemilu 2019.

"War room ini adalah alat kontrol kami," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Ia menyebutkan, dengan adanya war room ini, jika ada sesuatu yang tidak selaras dalam penghitungan, TKN bisa mempertanyakan di mana letak ketidaksamaannya serta jika ada kemungkinan penyimpangan.

Baca juga: TKN Sebut Data Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Tidak Valid

Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy menjelaskan, di dalam war room ini terdapat 250 personel yang akan bekerja selama 24 jam setiap hari dengan tiga shift.

Mereka melakukan rekapitulasi real count dari hasil verifikasi C1 dari TPS seluruh Indonesia.

Hasil C1 diperoleh dari aplikasi yang dimiliki TKN, yakni JAMIN, sebuah aplikasi pelaporan saksi mulai dari TPS.

"Aplikasi ini memudahkan saksi untuk melaporkan hasil penghitungan suara serta foto C1 dari TPS," kata Lukman Edy.

Hingga Minggu petang, penghitungan sementara suara nasional melalui war room TKN mencapai 14,66 persen atau 119.216 TPS dari total 813.350 TPS seluruh Indonesia dengan total perolehan 23.847.734 suara.

Baca juga: TKN Klaim Jokowi-Maruf Unggul di Rekapitulasi Internal

Lukman menyampaikan, perolehan sementara ini menunjukkan pasangan calon Jokowi-KH Maruf Amin memperoleh 56,16 persen (13.155.012 suara) mengungguli Prabowo-Sandiaga Uno yang mendapatkan hasil 45,84 persen (10.693.723 suara).

"Hasil rekapitulasi suara TKN hampir sama dengan perolehan KPU. Ini menandakan bahwa kami sejalan dengan apa yang dilakukan KPU," kata Lukman Edy.

Lukman mengatakan, awalnya TKN menargetkan penghitungan pada H+1 mencapai 50 persen suara.

Namun, ternyata ada beberapa kendala besar di lapangan seperti rekapitulasi yang kebanyakan baru di kecamatan sehingga membutuhkan waktu cukup banyak.

"Kendala pemilu sekarang tidak ada rekapitulasi tingkat desa, tetapi langsung rekapitulasi tingkat kecamatan sehingga memakan waktu," kata Lukman.

Baca juga: Berdasar Rekap Data C1, TKD Klaim Jokowi-Maruf Raih 68 Persen Suara di Jatim

Halaman:
Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com