Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Hasil 'Quick Count' Tak Pernah Bohong

Kompas.com - 20/04/2019, 17:47 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Kelompok Diskusi Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) Hendri Satrio, mengatakan, hasil penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei yang terverifikasi KPU tidak mungkin mengeluarkan data yang invalid ke masyarakat.

Baginya, penghitungan cepat dilakukan berdasarkan metodologi yang tepat.

"Data quick count itu enggak pernah bohong, itu jujur. Kalau ada proses penggiringan suara atau kecurangan, itu terjadinya bukan di tahap quick count," kata Hendri dalam diskusi polemik bertajuk "Pemilu Serentak yang Menghentak" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Baca juga: Membandingkan Hasil Quick Count Litbang Kompas dengan KPU Sejak 2007

Hendri menjelaskan, meskipun beberapa lembaga survei tercatat menerima suntikan dana dari partai politik, namun hal itu tetap tidak memengaruhi kredibilitas hasil quick count.

Ia menegaskan, tidak mungkin seluruh lembaga survei mengatur data untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Kami catat datanya. Soal pembiayaan quick count itu mahal, memang ada sponsornya. Kita mengaku ada sponsor, itupun dilaporkan juga ke KPU secara lengkap," ucap Hendri.

Baca juga: Jokowi: Tanyakan Langsung ke Pak Prabowo...

Meskipun kedua paslon memiliki klaim yang berbeda, kata Hendri, paslon dan tim sukses harus menghormati semua data versi masing-masing.

"Kita harus hormati semua data versi masing-masing, ada data quick count, exit poll, real count Prabowo, dan lainnya. Semua pihak juga sudah setuju kan hasil yang akan diakui adalah dari KPU," jelasnya.

Sementara itu, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA Adjie Alfaraby menambahkan, seluruh lembaga survei mustahil mengatur data untuk memenangkan paslon tertentu.

Lembaga survei sudah dipantau KPU dalam mengolah hasil penghitungan data.

"Kalau mau verifikasi, ya memang tunggu KPU 22 Mei nanti sebagai alat komparasi quick count. Kalau salah, lembaga survei bisa dituntut," tutur Adji.

Baca juga: Prabowo: Hari Ini, Saya dan Sandiaga Deklarasikan Kemenangan sebagai Presiden dan Wapres 2019-2024

Kubu Prabowo-Sandiaga tidak mengakui quick count yang dilakukan sejumlah lembaga dengan hasil kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kubu Prabowo meyakini menang Pilpres berdasarkan hasil exit poll, quick count, dan real count. Mereka sudah mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres.

KPU saat ini tengah melakukan rekapitulasi berjenjang secara nasional hingga 22 Mei 2019. Setelah itu, KPU akan mengumumkan pemenang Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com