Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persepi: Ada Orang-orang yang Mendegradasi Temuan Ilmiah...

Kompas.com - 20/04/2019, 17:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) Philips J Vermonte mengatakan, ada pihak yang ingin mendegradasi quick count yang didasarkan pada proses ilmiah dan akademis.

"Ada orang-orang yang mendegradasi temuan ilmiah, yang menurut saya itu kurang baik bagi pertumbuhan demokrasi," ujar Philips saat dijumpai di konferensi pers Persepi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Menurut Philips, upaya mendegradasi hitung cepat itu merupakan manuver dalam berpolitik.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2019 Indikator Politik Indonesia di Sumsel, Bengkulu, Lampung, Babel, dan Kepri

Salah satu bentuknya adalah mengakui hasil hitung cepat yang memenangkannya dan sebaliknya, tidak mengakui hasil hitung cepat yang menempatkannya pada posisi yang kalah.

"Saat bersesuaian dengan keinginannya, mereka akan mengatakan, lembaga ini kredibel, tidak dibayar, berintegritas. Tapi kalau hasilnya tidak sesuai dengan keinginannya, dibilang ini lembaga tidak kredibel, tidak berintegritas, dan dibayar," katanya. 

Persepi yang para anggotanya terdiri dari lembaga survei siap membuka data hitung cepatnya ke publik sebagai bukti bahwa prosesnya tidak dilakukan dengan main-main atau berpihak pada preferensi politik tertentu.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2019 Indikator Politik Indonesia di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Jambi

"Kalau misalnya orang-orang Persepi diduga tidak punya integritas, tidak melakukan proses dan exit poll sesuai dengan standar ilmiah dan tidak memenuhi standard operasional, kan, kelihatan, lihat saja, ada form C1, bisa dikroscek di TPS bersangkutan," ujar Philips.

Adapun, hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas rivalnya, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno pada Pemilu 2019.

Kendati demikian, Prabowo tidak mengakui hasil hitung cepat dan mengklaim menang berdasarkan exit poll, hitung cepat, dan real count yang dilakukan tim internal.

Baca juga: PKS Belum Puas dengan Hasil Quick Count Pileg DPR

Ia menyebut, kemenangannya mencapai 62 persen.

"Ini adalah hasil real count di posisi lebih dari 320.000 TPS," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, sehari setelah pencoblosan.

Prabowo menyindir lembaga survei yang bekerja untuk salah satu pihak demi menggiring opini publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com