Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Belum Puas dengan Hasil Quick Count Pileg DPR

Kompas.com - 20/04/2019, 15:18 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menyatakan, persentase suara hasil hitung cepat pemilihan legislatif (Pileg) 2019 sejumlah lembaga survei belum memuaskan dan tidak mencapai target PKS.

Meskipun demikian, berdasarkan hasil hitung cepat, perolehan suara PKS dalam Pileg 2019 meningkat dibandingkan Pileg 2014.

"Untuk target PKS 12 persen ya belum sampai, tapi kalau dari kami sendiri meningkat. Titik tekan kami bukan quick count tapi real count C1," kata Pipin saat ditemui di sebuah diskusi bertajuk "Pemilu Serentak yang Menghentak" di D'Consulate Resto & Lounge, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Baca juga: Beda dengan Prabowo, PKS Percaya Hasil Quick Count

Pipin menambahkan, pihaknya masih enggan untuk mengklaim lolos parlemen berdasarkan hasil penghitungan cepat.

PKS lebih memilih bersabar untuk mengklaim sampai pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Suaranya Naik dalam Quick Count, PKS Merasa Bukan karena Prabowo-Sandi

"Kami menghormati seperti menghormati penghitungan cepat pilpres, pileg juga sama. Tapi kami masih yakin dengan real count yang satu-dua hari ini insya Allah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil hitung cepat Pileg 2019 dengan data yang masuk 100 persen.

Hasil hitung cepat, perolehan suara PKS 8,04 persen.

Adapun Indikator Politik Indonesia merilis persentase suara PKS sebesar 8,18 persen dengan data masuk 99,90 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com