Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dalami Penyebab Surat Suara Tercoblos di Sejumlah Daerah

Kompas.com - 18/04/2019, 13:51 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami kasus dugaan surat suara tercoblos di beberapa daerah saat pemungutan suara, Rabu (17/4/2019).

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sedang meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

"Itu masih kita kaji. Masih kita minta ke pengawas kenapa sampai seperti itu," ungkap Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Ia pun memastikan surat suara tersebut dipisahkan untuk didalami penyebabnya.

Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah Temukan Surat Suara Pileg Tercoblos

Pihaknya, kata Bagja, juga sedang menghitung jumlah daerah yang mengalami kejadian tersebut.

Namun, hal terpenting menurutnya adalah pemungutan suara tetap terlaksana.

"Jadi surat suara itu pasti dipisah dan harus diketahui kenapa sampai tercoblos. Ini masih kita cari penyebabnya apa," ujarnya.

"Kita lagi hitung di beberapa tempat yang terjadi surat suara tercoblos. Kemarin kan yang penting pemungutan suara itu tetap dilaksanakan, walau bagaimanapun pemungutan suara tanggal 17 yang secara serentak itu," sambung dia.

Sebelumnya, proses pencoblosan salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa dihentikan untuk sementara.

Hal ini dilakukan lantaran sejumlah pemilih protes lantaran kertas surat suara yang akan dicoblosnya telah tercoblos.

Penghentian ini terjadi di TPS 42 Berlian Indah, Kompleks Berlian Indah, Desa Jenetalasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

TPS ini kemudian mendadak didatangi petugas baik dari KPU, Bawaslu mau pun aparat kepolisian.

Hal serupa juga terjadi di Sumatera Selatan. Sebanyak empat lembar surat suara capres dan cawapres di TPS 003 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditemukan telah tercoblos.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Muba Maryadi Mustofa ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Ditemukan, 4 Surat Suara Tercoblos di Bekasi

Menurut Mustofa, surat suara yang telah tercoblos itu diketahui ketika salah satu warga hendak menyalurkan hak suara di TPS 003.

Namun, ketika akan mencoblos, ia menemukan surat suara pasangan capres nomor urut 01 dalam kondisi tercoblos.

"Ada empat yang sudah tercoblos, semuanya untuk capres 01," kata Mustofa, saat dihubungi melalui sambungan telepon. Temuan serupa juga terdapat di sejumlah daerah lain. 

Kompas TV Pelaksanaan pemilu serentak di seluruh negeri kemarin secara luas berjalan lancar. Namun untuk perhelatan sebesar ini tidak mengherankan berbagai permasalahan tetap ditemukan dalam pelaksanaannya. Mulai dari TPS terlambat dibuka, kekurangan logistik pemilu hingga dugaan dari salah satu kandidat presiden adanya kecurangan yang merugikan perolehan suaranya. Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin ungkap perbedaan antara pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan yang terjadi dan direkomendasikan untuk dilakukan di beberapa TPS. Ini pernyataan lengkap Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin. #Pemilu2019 #Pilpres2019 #Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com