Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Mengacu "Quick Count", Moeldoko Akui Suara Jokowi-Ma'ruf di Bawah Target

Kompas.com - 17/04/2019, 21:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko mengatakan, apabila mengacu pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf berada di bawah target yang telah ditentukan.

"Iya, di bawah target kami," ujar Moeldoko saat dijumpai di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019) malam.

Moeldoko mengatakan, TKN sebenarnya menargetkan 60 persen suara nasional.

Baca juga: TPS Anies Baswedan: Prabowo-Sandiaga 120 Suara, Jokowi-Maruf 117 Suara

Salah satu provinsi yang capaian suaranya di luar target, yakni Jawa Barat. Namun Moeldoko tetap bersyukur lantaran perolehan suara di provinsi itu tidak terlalu anjlok.

"Di Jawa Barat kita kerja. Semuanya kita kerjakan. Tapi saya berpikir, kalau tidak kerja keras pasti hancur. Tapi alhamdulilah meskipun tidak bisa naik, tapi tidak amblas. Itu karena kita kerja keras di sana," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, faktor yang menjadi penentu kemenangan suara bagi Jokowi-Ma'ruf adalah hasil kinerjanya yang diapresiasi masyarakat. Ia menyebutkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap hasil kinerja pemerintahan Jokowi sebesar 67 persen.

Selain itu, ada pula faktor karakter dan kepribadian Jokowi yang dinilai sederhana, merakyat dan bersih serta memiliki kepemimpinan yang baik.

Baca juga: Quick Count Pilpres Kompas di Jawa Barat: Jokowi 40,87 Persen, Prabowo 59,13 Persen

Meski demikian, Moeldoko mengingatkan masyarakat bahwa kemenangan Jokowi-Ma'ruf ini baru bersumber dari lembaga survei, bukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia pun menyerahkannya kepada keyakinan masyarakat secara umum.

"Saat ini, kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Lembaga-lembaga survei yang kini melakukan quick count adalah lembaga kredibel, lembaga yang punya nama. Tapi, tetap kami menunggu hasil dari KPU," ujar Moeldoko.

Kompas TV Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko menyatakan tidak mungkin pesawat capres Prabowo Subianto dihalangi jet tempur TNI AU saat agenda kampanye. Menurut Moeldoko saat dalam masa pemilu seperti saat ini setiap capres-cawapres selalu dilengkapi dengan pengawalan. Moeldoko menambahkan dirinya yakin tidak ada penghalangan oleh TNI terhadap rangkaian agenda kampanye paslon capres-cawapres manapun. #PesawatPrabowo #TNIAU #Moeldoko

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com