Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: "Quick Count", "Exit Poll", Jadikan Referensi, Hasil Resmi Tunggu KPU

Kompas.com - 17/04/2019, 18:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, quick count atau hitung cepat pemilu hanya sebuah referensi mengenai hasil penghitungan suara pada pemilu.

Hasil resmi pemilu hanya dikeluarkan dan ditetapkan oleh KPU.

"Kalau ada quick count, ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi," kata Arief Budiman di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

"Hasil resminya kapan, berapa hasil resminya, ya nanti nunggu ketika KPU menetapkan hasilnya," lanjut dia.

Baca juga: Quick Count Sementara 8 Lembaga: Jokowi-Maruf Unggul

Arief mengatakan, KPU tidak melakukan hitung cepat. KPU mengeluarkan hasil penghitungan suara real count.

Ia meminta masyarakat dan peserta pemilu meyakini hasil pemilu yang akan ditetapkan KPU.

"Kemudian, apa pun hasil yang ditetapkan, tentu KPU mengajak kita semua untuk bisa percaya terhadap hasil yang ditetapkan," ujar Arief.

Arief menambahkan, KPU menggelar proses pemungutan dan penghitungan suara secara transparan. Proses ini bisa disaksikan oleh masyarakat dan pemantau.

Baca juga: Quick Count Kompas Data 75,10 Persen: Jokowi-Maruf 54,15 Persen, Prabowo-Sandiaga 45,85 Persen

Jika ada pihak-pihak yang tak terima dengan hasil yang ditetapkan KPU, Arief meminta agar menempuh penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Peraturan perundang-undangan telah memberi kesempatan bagi pihak yang tak terima dengan proses pemilu untuk menyengketakan ke Bawaslu.

Sementara, sengketa hasil pemilu dapat diselesaikan di Mahkamah Konsitutsi (MK).

"Enggak usah lagi ribut, enggak usah lagi menyelesaikan di jalan-jalan. Karena ruang-ruang untuk menyelesaikan permasalahan itu sudah disediakan oleh lembaga-lembaga," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com