KOMPAS.com — Sebuah unggahan berisi infografis dari hasil exit poll Pemilu 2019 yang dilakukan di luar negeri beredar di media sosial pada Selasa (16/4/2019).
Adapun hasil exit poll itu disebut berasal dari hasil pemilu di Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Australia, Jerman, Amerika Serikat, dan Iran.
Hasil exit poll pilpres dibeberapa negara, Prabowo Sandi unggul atas Jokowi Maruf pic.twitter.com/wCaIv88G3g
— Doradong (@do_ra_dong) 16 April 2019
Benarkah informasi ini?
Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengatur regulasi mengenai exit poll hasil pemilu luar negeri.
Dengan demikian, hasil exit poll yang dicantumkan dalam akun Twitter itu tidak memiliki dasar, baik secara regulasi maupun kelembagaan yang melakukannya.
Komisioner KPU, Viryan Aziz, menyampaikan bahwa KPU mengatur exit poll di dalam negeri. Sama seperti quick count, lembaga yang melakukannya pun harus terdaftar.
Selain itu, exit poll dan quick count telah diatur untuk bisa dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai.
"Yang kami atur adalah exit poll di dalam negeri. Sudah diatur demikian, dua jam setelah pencoblosan selesai," ujar Viryan di KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
"Exit poll itu kan pendekatannya berbasis kepada regulasi dengan pengaturan waktu dalam negeri," kata dia.
Sementara itu, komisioner KPU, Ilham Saputra, mengaku belum mendapatkan laporan mengenai rilis hasil pemilu luar negeri melalui metode exit poll tersebut.
"Saya belum dapat laporan. Enggak mau spekulasi (karena) belum dapat laporannya. No comment," ujar Ilham.
Dilansir dari Antara, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi mengatakan bahwa ketiadaan aturan KPU terkait hitung cepat di luar negeri bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memengaruhi pemungutan suara di dalam negeri.
"Sebenernya wajar saja KPU tidak membuat aturan hitung cepat luar negeri. Sebab, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sedikit di setiap negara, lembaga survei mana yang mau capek-capek bikin exit poll?" ujar Ari di Jakarta, Senin (15/4/2019).
"Misalnya di Melbourne yang cuma 22 TPS, tapi toh informasi yang katanya hasil exit poll di Melbourne itu beredar luas di dalam negeri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.