JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci kelancaran proses pemungutan suara.
Majelis Nasional KIPP, Standarkiaa Latief, mengatakan penyelenggara pemilu perlu memastikan kemampuan petugas yang bertugas.
Hal itu bertujuan mencegah terjadinya penumpukan sehingga ada pemilih yang berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya, seperti di Sydney, Australia.
"Pertama, harus dicek kembali personil atau SDM, petugas yang direkrut untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut," kata Standarkiaa saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Kemudian, ia juga mengatakan perihal peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas (Panwas).
Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Susulan di Sydney
Menurut Standarkiaa, Bawaslu dan Panwas jangan lengah dalam memonitor jalannya proses tersebut.
"Kedua, seharusnya paralel dengan peran Bawaslu atau Panwas. Panwaslu kan melekat pada proses yang berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara susulan di Sydney, Australia.
Rekomendasi ini diberikan menyusul adanya dugaan pelanggaran pemilu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney dalam tahapan pemungutan suara. Pelanggaran ini menyebabkan pemilih di Sydney tak bisa gunakan hak suaranya.
"Memerintahkan PPLN Sydney melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan di TPS," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2109).
Menurut Fritz, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari PPLN dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) Sydney mengenai pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang berlangsung Sabtu (13/4/2019).
Didapati fakta bahwa PPLN Sydney telah menutup TPS pukul 18.00. Padahal, masih ada pemilih dalam antrean yang belum mencoblos. Tindakan ini menyebabkan pemilih tak bisa gunakan hak pilihnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.