JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, menyusul kasus temuan surat suara tercoblos di Selangor beberapa waktu lalu.
Rekomendasi pemungutan suara ulang terbatas pada metode pos, dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 319.193 pemilih.
"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini disampaikan untuk penuhi hak pilih WNI untuk menjaga integritas pemilu di Kuala Lumpur," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: Ini Alasan KPU dan Bawaslu Belum Bisa Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, rekomendasi ini merupakan hasil dari koordinasi KPU bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rekomendasi ini muncul setelah dilakukan investigasi oleh KPU dan Bawaslu di lokasi kejadian.
"Kami melakukan klarifikasi terhadap 7 anggota PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri), 3 anggota Panwas (Panitia Pengawas), dan 2 saksi. Kami juga melakukan klarifikasi kepada Duta Besar (Indonesia untuk Malaysia), total ada 13 orang," ujar Abhan.
Baca juga: KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Tidak Dihitung
Karena pada 17 April 2019 akan dilakukan penghitungan suara untuk seluruh PPLN, Bawaslu meminta panitia tak menghitung surat suara metode pos di Kuala Lumpur.
Meski telah memberi rekomendasi pemungutan suara ulang, hingga saat ini, baik Bawaslu maupun KPU belum berhasil melakukan pengecekan secara langsung terhadap surat suara yang tercoblos.
Surat suara tersebut hingga saat ini masih diinvestigasi oleh kepolisian Malaysia. Penyelenggara pemilu belum diberikan akses untuk mengecek surat suara.
Baca juga: Kubu Prabowo-Sandi Minta Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diusut Tuntas dan Transparan
Rekomendasi pemungutan suara ulang tidak hanya berdasar pada persoalan surat suara, tetapi Bawaslu cenderung menilai adanya prosedur yang salah yang dilakukan PPLN.
"Kami katakan bahwa nanti perkembangan lebih lanjut, tetapi ini kan kita harus selamatkan dulu proses ini. Jangan sampai proses ini terciderai. Kita selamatkan dulu proses yang esok hari di Malaysia akan dilakukan perhitungan," kata Abhan.