JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Verry Surya Hendrawan mengatakan, tak ada ketentuan nominal yang ditetapkan partainya terkait dana bagi saksi-saksi yang ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS0.
Menurut dia, yang menjadi saksi adalah para kader partai sehingga. Para saksi hanya meminta penyediaan konsumsi sehingga mereka tidak meninggalkan TPS.
"Para kader kami sendiri. Jadi kami enggak siapkan berapa nominal, yang penting mereka bisa menjangkau lokasi," kata Verry saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/4/2019).
Baca juga: Tak Ada Dana Saksi, Ini yang Dilakukan PSI untuk Jaga TPS
Verry mengatakan, penyediaan konsumsi itu berasal dari urunan para kader secara sukarela termasuk untuk biaya transportasi apabila dibutuhkan.
"Ada teman-teman yang kader juga dengan sukarela membantu saya ya, itu banyak. Tapi ada juga dana transportasi," ujar dia.
PKPI, lanjut Verry, tak menempatkan saksi di seluruh TPS. Saksi hanya ditempatkan dibasis-basis suara mayoritas pemilih PKPI.
"Kami tempatkan saksi-saksi lebih ke TPS-TPS yang kami miliki massa basis pemilih," kata dia.