JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melimpahkan empat tersangka dan barang bukti kasus hoaks tujuh kontainer surat suara telah tercoblos kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan keempatnya diduga berperan sebagai buzzer. Para tersangka berinisial M, S alias AK, TS, dan S.
"Tanggal 15 April, telah dilaksanakan pelimpahan tahap dua untuk tersangka dan barang bukti berupa 4 berkas pekara hoaks 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Saksi Sebut Ratusan Petugas Bea Cukai Pernah Cek Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
Kemudian, Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap pembuat hoaks tersebut yang berinisial BBP, di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019.
BBP sudah menjalani sidang perdana pada Kamis, 4 April 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: 5 Fakta Persidangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:
"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".
Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.