Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 17,5 Juta DPT Invalid yang Dipersoalkan BPN Sudah Diselesaikan

Kompas.com - 15/04/2019, 15:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, persoalan 17,5 juta nama di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid, sudah diselesaikan.

Diketahui tudingan ada 17,5 juta nama di DPT invalid dikemukakan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Semua persoalan DPT sudah kami tindaklanjuti. Termasuk 17,5 juta di DPT yang dikatakan invalid, itu semua sudah kami selesaikan," ujar Arief saat dijumpai di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Baca juga: KPU Bantah Fahri Hamzah yang Menyebut Ada 15 Juta Pemilih Invalid

 

"Bahkan, hari Minggu kemarin, kami juga sudah mengundang peserta Pemilu ya, ada TKN juga, ada BPN juga. Semua itu sudah selesai," lanjut dia.

Arief menambahkan, pihaknya memiliki sistem kepastian pemilih. Artinya, setiap pemilih dipastikan hanya menggunakan hak pilihnya satu kali.

Sangat kecil kemungkinan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dua kali.

"Lagipula, kalaupun misalnya ada nama- nama di DPT yang tak memenuhi syarat, misalnya meninggal dunia atau lainnya, itu akan diberikan tanda pada kolom," lanjut Arief.

Baca juga: Menyoal 17,5 Juta Pemilih Tak Wajar yang Dipertanyakan Timses Prabowo-Sandiaga

 

Namun, ketika ditanya, bagaimana jika BPN tetap menganggap 17,5 juta DPT invalid itu belum diselesaikan serta dijadikan alat mendelegitimasi hasil Pemilu, Arief yakin, itu tidak akan terjadi.

"Enggak. Enggaklah. Wong Minggu kemarin itu sudah bertemu dengan kita. (Kalau masih dipersoalkan juga) tanyanya ke mereka, jangan ke saya," ujar Arief.

Diketahui, tim IT BPN menemukan sebanyak 17,5 juta nama di DPT Pemilu 2019, invalid. Dari jumlah itu, ada 9,8 juta nama yang memiliki tanggal lahir sama, ada nama dalam DPT yang terbukti tidak memiliki KTP elektronik, bahkan ada nama dalam DPT yang memiliki NIK sama.

BPN sudah menyerahkan temuan tersebut ke KPU. Tim IT BPN Agus Maksum mengatakan, KPU telah bersedia untuk menelisik temuan itu, apakah wajar atau tidak.

Kompas TV Pada 14 April, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia menyalurkan hak pilihnya melalui TPS yang didirikan oleh panitia pemilihan luar negeri. Sejumlah WNI tampak sangat antusias untuk menyalurkan hak pilihnya. Mereka sudah berkumpul di depan gedung Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur sejak pukul 7 pagi. PPLN Kuala Lumpur mendirikan 76 TPS. Masing-masing TPS terdiri dari 500 orang daftar pemilih tetap. TPS buka pukul 08.00 pagi dan akan ditutup pukul 6 sore waktu setempat. Semua surat suara akan dihitung secara serentak pada 17 April, bersamaan dengan waktu penghitungan di Indonesia. #PemiluMalaysia #PemiluLuarNegeri #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com