JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi ( SPAK) mendorong agar perempuan mau menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang.
SPAK menyampaikan ada tiga catatan yang perlu diperhatikan perempuan sebelum memilih calon presiden dan wakil rakyat dalam pemilu.
Pertama, perempuan perlu memastikan calon yang akan dipilih tidak pernah terindikasi korupsi atau yang kerap berperilaku korupsi. Sebab, bukan tidak mungkin calon pemimpin tersebut akan mengambil hak warganya baik melalui kebijakan yang dibuat atau dari praktik korupsi lainnya.
Baca juga: Perempuan Jangan Takut Menentukan Pilihan yang Benar
"Calon ini bisa tidak peduli dengan tugas dan kewajibannya," ujar aktivis SPAK Maria Kresentia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/4/2019).
Kedua, perempuan sebaiknya tidak memilih calon pemimpin atau wakil rakyat yang pernah terindikasi pelecehan atau kekerasan pada perempuan, anak, disabilitas atau kelompok marjinal lainnya.
Sebab, bila calon tersebut pernah melecehkan kelompok-kelompok itu, mereka sama saja tidak menghargai kehidupan.
Kemudian, yang ketiga, perempuan sebaiknya tidak memilih calon yang diskriminatif atau mengedepankan suku, agama dan ras. Sebab diskriminasi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Baca juga: Fadli Zon: Jika Terjadi Kecurangan, Masyarakat Bisa Tak Percaya pada Hasil Pemilu
Diskriminasi justru akan memecah belah Indonesia karena memicu konflik-konflik berkepanjangan.
Menurut SPAK, rekam jejak calon perlu diketahui dengan baik. Perilaku masa lalu biasanya akan berulang di masa depan.
"Oleh karena itu, pelajari calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif. Tentukan pilihan pada mereka yang jelas rekam jejaknya, jelas visi, misi dan program kerjanya, serta membuka peluang perempuan untuk terlibat mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera," kata Maria.