JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut tuntas kasus tercoblosnya surat suara di Malayasia beberapa waktu lalu.
Menurut Fadli, penyelenggara pemilu bertanggungjawab untuk mengungkap siapa dalang dan pelaku di balik kasus kecurangan pemilu tersebut.
"Mereka (KPU dan Bawaslu) bertanggung jawab untuk mengungkap ini, siapa yang jadi dalang, siapa jadi pelakunya dan ini adalah sebuah kejahatan demokrsi dan pengkhianatan terhadap politik kita," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Fadli mengatakan, sudah sepatutnya KPU dan Bawaslu menetapkan bahwa surat suara yang sudah tercoblos tidak dihitung.
Baca juga: KPU Gagal Cek Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKP Dipasang Garis Polisi
Kendati demikian, Fadli menekankan penyelenggara pemilu harus mengusut tuntas seluruh kasus kecurangan pemilu agar tidak dianggap memihak salah satu pasangan calon.
"Menurut saya harus diusut dan tidak bisa itu dianggap lalu, karena kalau dianggap lalu itu artinya KPU sudah berpihak. KPU berarti melindungi kecurangan kalau hanya menganggapnya seperti itu," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan kabar bohong.
Kejadian ini ditemukan oleh petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.
"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diduga Setting-an, Kubu Jokowi Lapor Polisi
Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos itu. Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR RI atau ada yang lainnya.
Menurut Bagja, pihaknya masih melakukan rapat pleno terkait kejadian ini.
"Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak," ujar Bagja.
"Kita harus cek jangan sampai nanti hanya beberapa sampel tapi kemudian merusak semua 5.500 surat suara itu," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.