Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil Staf Ahli Menag

Kompas.com - 12/04/2019, 10:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Jumat (12/4/2019).

Saksi yang dipanggil adalah, staf ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HRS (Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (12/4/2019).

Baca juga: KPK Panggil 2 Staf Ahli Menteri Agama untuk Kasus Romahurmuziy

Pada Kamis (11/4/2019) kemarin, KPK juga memanggil staf ahli Lukman lainnya bernama Janedri. Menurut Febri, saat itu penyidik menggali pengetahuan Janedri terkait upaya Haris menemui Lukman.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Kasus Seleksi Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Ajukan Praperadilan

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Tersangka kasus seleksi jabatan Kementerian Agama Romahurmuziy mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah menerima surat terkait jadwal persidangan yang akan dilaksanakan pada 22 April nanti. Menurutnya, KPK siap untuk melaksanakan prosesnya. Untuk saat ini, KPK sedang mempeljari surat pengajuan tersebut dan meyakini operasi tangkap tangan yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan. #Romahurmuziy #LawanKPK #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com