JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku tak pernah menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal penggantian petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang juga Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
Pernyataan ini membantah keterangan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja yang mengatakan telah merekomendasikan KPU untuk mengganti anggota PPLN yang bersangkutan.
"Disampaikan ke mana ya rekomendasinya? Ke mana? Kok saya belum tahu," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Hasyim mengatakan, petugas PPLN terdiri dari beberapa elemen seperti pegawai Kedutaan Besar, mahasiswa, hingga warga. Pegawai Kedubes pun tak dilarang rangkap jabatan sebagai petugas PPLN.
Baca juga: Bawaslu: Ada yang Aneh pada Pemungutan Suara Pemilu di Malaysia
"PNS itu kan boleh jadi PPLN, PNS itu kan asumsinya netral. Saya PNS, saya anggota KPU. Bu Ratna Dewi (anggota Bawaslu RI) PNS jadi (anggota) Bawaslu," ujar Hasyim.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah hal yang janggal terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Sejumlah hal janggal itu misalnya, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.
Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.
Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca juga: Cek Kabar Surat Suara Tercoblos, KPU Akan Bertolak ke Malaysia
"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yg sedang running (nyaleg)," ujar Bagja.
Bawaslu telah membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz.
Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia
Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial.
Berikut potongan narasi yang ada dalam video: