JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (11/4/2019), genap dua tahun sejak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga terungkap. Belum ada satu pun pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo concern atas pengungkapan kasus ini.
"Tak hanya pelakunya tapi siapa dalang di balik itu, itu perintah Presiden kepada Kapolri. Kapolri sampai dipanggil khusus mengenai kasus novel sampai 3 kali," kata Johan kepada Kompas.com, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Tepat Dua Tahun, Apa Kabar Penuntasan Kasus Novel Baswedan?
Johan mengatakan, dari tiga kali pemanggilan itu, Kapolri selalu menyatakan bahwa Polri masih sanggup untuk menuntaskan kasus ini.
Oleh karena itu lah, Presiden tak memenuhi tuntutan Novel dan para aktivis untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Perlu digarisbawahi Presiden bukan setuju atau tidak setuju membentuk TGPF , tapi menunggu polri melakukan pekerjaannya," kata Johan.
Baca juga: Kata Jubir BPN, Prabowo Pertimbangkan Novel Baswedan Jadi Jaksa Agung
Kini setelah genap dua tahun polisi belum juga mengungkap kasus Novel, Johan mengaku belum mengetahui apakah Presiden akan membentuk TGPF atau tidak. Ia mengaku akan menanyakan hal tersebut terlebih dahulu kepada Presiden.
"Saya terus terang saja belum dapat jawaban presiden karena sekarang kan lagi kampanye," kata caleg PDI-P ini.
"Yang pasti, Presiden punya perhatian khusus terhadap kasus Novel ini. Jangan diasumsikan Presiden tidak melakukan apa-apa karena polisi belum berhasil mengungkap," tambahnya.
Baca juga: Tak Juga Selesai, Kasus Penyerangan Novel Baswedan Dibawa ke Ranah Internasional
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Penyerangan itu membuat mata kiri Novel terluka. Penyidik senior KPK itu sempat menjalani perawatan di Singapura.
Belakangan, sudah dibentuk TGPF untuk mengungkap kasus Novel. Namun tim itu dibentuk oleh Kapolri, bukan oleh Presiden.