Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Sengketa Pemilu Tak Bisa Dibawa ke PBB

Kompas.com - 10/04/2019, 18:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan, sengketa pemilu tak bisa dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu telah memberi saluran bagi peserta pemilu untuk memperkarakan hasil maupun sengketa pemilu.

"Kita punya mekanisme hukum untuk menyelesaikan kasus pemilu. Tidak mungkin urusan pemilu itu dibawa ke dunia lain, bukan dunia gaib, tapi negara lain, PPB dan sebagainya," kata Mahfud saat mendatangi Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Bawaslu: Mekanisme Sengketa Hasil Pemilu Telah Diatur dalam Konstitusi dan UU

Menurut Mahfud, PBB tidak punya kewenangan untuk mengadili sengketa hasil pemilu maupun gugatan kontestan pemilu.

Ia menjelaskan, hanya ada dua jenis pengadilan internasional. Pertama, International Court of Justice (ICJ), pengadilan ini menangani sengketa antar negara.

Ada pula International Criminal Court (ICC), pengadilan ini kejahatan kemanusiaan seperti kejahatan perang, pemusnahan etnis, hingga genosida.

Sementara, Indonesia sudah punya lembaga sendiri untuk menangani sengketa pemilu.

"Kita sudah punya perangkat hukum, ada Bawaslu dan DKPP, ada pengadilan pidana dan ada Mahkamah Konstitusi," ujar Mahfud.

Baca juga: Ketua MK: Para Hakim Konstitusi Siap 100 Persen Hadapi Sengketa Pemilu 2019

Mahfud mengimbau pemilih untuk menyambut pemilu dengan baik.

"Mari kita songsong pemilu ini dengan baik demi negara kita, dan bersatu lagi sesudah tanggal 17 April sore," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan, pihaknya bakal melaporkan KPU ke sejumlah lembaga jika terbukti melakukan kecurangan.

Sejumlah lembaga itu misalnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia, Interpol, hingga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan badan turunannya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menuju Istana 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com