JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menindaklanjuti dugaan jual beli suara pemilu yang terjadi di Malaysia.
Menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, pihaknya tengah mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan hal teesebut.
"Yang sedang kita tindak lanjuti itu di antaranya laporan dari pengawasan di sana dan akan segera kita investigasikan, termasuk informasi-informasi," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Menurut Afif, pihaknya berencana untuk melakulan imvestigasi terhadap dugaan jual beli suara ini. Pasalnya, informasi awal yang diterima Bawaslu terkait kasus ini masih belum mencukupi.
Baca juga: Diduga Ada Jual Beli Suara di Malaysia, Caleg Gerindra Lapor ke Bawaslu
"Kami dalami dalam sisi investigasi, karena dari sisi dalamnya belum terlalu menyakinkan sehingga kami dalami dari sisi investigasi," ujar dia.
Sebelumnya, calon legislatif asal Partai Gerindra, Basri Kinas Mappaseng, melaporkan dugaan praktik jual beli suara Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Praktik ini diduga banyak terjadi di Malaysia.
Hal ini diketahui Basri lantaran dirinya maju sebagai caleg Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.
"Saya melaporkan data begitu banyak penawaran jual beli suara, utamanya di Malaysia," kata Basri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Menurut Basri, jual beli suara terjadi melalui perantara kepada caleg. Perantara kebanyakan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.