Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Keluhkan Prabowo Dilarang Berkampanye di Simpang Lima

Kompas.com - 09/04/2019, 18:56 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Solo bukan pilihan awal untuk menjadi tempat kampanye akbar calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Kata Fadli, tadinya Prabowo ingin berkampanye di Simpang Lima, Semarang.

"Kita berharapnya tidak di Solo tetapi di Simpang Lima, tapi tidak diizinkan Jadi kami ini banyak mengalami diskriminasi di dalam kegiatan-kegiatan kampanye ini, ada yang boleh ada yang tidak boleh," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Ketika ditanya pihak mana yang tidak memberi izin, Fadli menjawab tidak tahu. Dia mengaku hanya mendapat laporan. Fadli mengatakan banyak hambatan yang dialami BPN dan pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menggelar kampanye akbar dengan sukses.

Baca juga: Tanggapi Prabowo, Maruf Amin Sebut Pemimpin Jangan Cepat Emosi

Ketika kampanye akbar di Gelora Bung Karno, Fadli mengatakan banyak PO bus yang membatalkan untuk mengantar pendukung. Ongkos yang sudah lunas kemudian dikembalikan oleh PO bus.

Fadli curiga PO bus mendapatkan tekanan untuk tidak mengantarkan pendukung Prabowo-Sandi ke GBK.

"Jadi sudah dibayar lunas, tiba-tiba PO-nya mengembalikan uang itu, enggak jadi," kata Fadli.

Adapun, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menggelar kampanye akbar di Stadion Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019). Hari ini, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo lebih dulu berkampanye di kampung halamannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com