Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin melakukan orasi pada Kampanye Akbar Jokowi-Maruf Amin di Lapangan Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/4/2019). Dalam kampanye terbuka tersebut calon Wakil Presiden Maruf Amin mengajak pendukungnya untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 pada Pemilu serentak 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
KARAWANG, KOMPAS.com - Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dijadwalkan berkampanye di Karawang dan, Padalarang, Bandung Barat, Selasa (9/4/2019).
Di Karawang, Ma'ruf diagendakan berkampanye bersama capres petahana Joko Widodo. Mereka akan menyapa para pendukungnya di stadion Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat. Rencananya kampanye terbuka Jokowi-Ma'ruf di Karawang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB.
Selanjutnya, Ma'ruf akan bertolak ke Padalarang, Bandung Barat. Rencananya, Ma'ruf akan berkampanye di lapangan PT Kertas Padalarang. Kampanye terbuka tersebut akan dimulai pukul 13.00-15.30 WIB.
Usai berkampanye di Padalarang, Ma'ruf langsung bertolak ke Jakarta untuk kembali ke kediamannya di Menteng, Jakarta.
Sebelumnya, pada Selasa (8/4/2019), Ma'ruf melakukan safari politik ke Pondok Pesantren, Al Baqiyatussholihat, Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Di sana, Ma'ruf berziarah ke makam R KH Makmun Nawawi sekaligus bersilaturahim dengan para kiai dan santri.
Kompas TV Bawaslu Balikpapan, Kalimantan Timur, menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kubu capres-cawapres di Balikpapan. Bawaslu masih melakukan kajian perihal dugaan tersebut. Yang pertama adalah dugaan pelanggaran kampanye menggunakan bangku sekolah yang merupakan fasilitas negara saat capres nomor urut 01, Joko Widodo melakukan kampanye menyapa warga pesisir Pantai Manggar, Balikpapan. Dugaan pelanggaran berikutnya adalah dugaan kampanye satu hari sebelum ditetapkannya kampanye akbar yang dilakukan cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno ketika menggelar diskusi di Pasar Segar, Balikpapan. Pada gelaran diskusi, Sandiaga Uno menyampaikan visi dan misi serta pencitraan diri yang tak sesuai dengan tema diskusi. Bawaslu masih melakukan kajian terkait dugaan pelangaran ini nantinya masuk dalam kategori administrative atau masuk dalam pelanggaran pidana. Bawaslu juga akan memanggil masing-masing tim pemenangan untuk menjelaskan terkait dugaan pelanggaran ini. #Jokowi #Sandiaga #PelanggaranKampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
AS Terbitkan Larangan Masuk untuk 16 Warga Arab Saudihttps://internasional.kompas.com/read/2019/04/09/09291361/as-terbitkan-larangan-masuk-untuk-16-warga-arab-saudihttps://asset.kompas.com/crops/v4Ls66p3FDlC2CskuG_Cw9_D914=/18x0:789x514/195x98/data/photo/2018/10/22/1691448553.jpg