Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Kabar Romahurmuziy Hilang di RS Polri adalah Hoaks

Kompas.com - 08/04/2019, 23:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah kabar yang beredar di media sosial Twitter bahwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy hilang dari Rumah Sakit Polri.

Kabar itu dimuat oleh pengguna Twitter bernama jokoedy dengan akun @joked2019.

Kabar itu berbunyi, "Romi hilang di RS Polri. Ia meninggalkan Rp 200 M, ketika ia di OTT KPK, sampai sekarang belum dibagi kpd kyai. Sebaiknya KPK mencari Rp 200 M itu, agar tak sampai dieksekusi menjadi amplop pemilu, info seorang jenderal".

Informasi tersebut dimuat sejak tanggal 7 April 2019 pukul 21.30 malam. Hingga saat ini, konten tersebut sudah disukai 492 akun dan di-retweet sebanyak 206 kali.

"Informasi-informasi seperti itu sudah pasti tidak benar ya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019) malam.

Baca juga: Sakit, Romahurmuziy Dilarikan ke RS Polri

Febri menyesalkan informasi yang beredar di media sosial tersebut. Sebab, Romahurmuziy masih dirawat di RS Polri dan dijaga oleh tim KPK.

"Saya kira kalau informasi-informasi yang berkembang tidak jelas kemudian dikonfirmasi mestinya tidak perlu sampai seperti itu. Saya cek sampai hari ini masih dalam status pembantaran. KPK tetap melakukan penjagaan, jadi ada pengawalan tahanan di sana," tegas Febri.

Saat ini, KPK juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kondisi medis Romahurmuziy.

"Semoga nanti setelah pemeriksaan hasil laboratoriumnya selesai dan ada pendapat dari dokter maka proses lanjutan bisa dilakukan," ungkapnya.

Baca juga: Ketua Pansel Mengaku Tak Tahu Dugaan Romahurmuziy Pengaruhi Seleksi Jabatan Kemenag

Febri juga menegaskan, penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama wilayah Jawa Timur yang menjerat Romahurmuziy terus berjalan.

"Kasusnya tetap berjalan, penyidikan bahkan hari ini kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," kata dia.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com