Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tangani 132 Tindak Pidana Pemilu, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 05/04/2019, 19:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala biro pembinaan dan operasional Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta mengungkapkan, pihaknya menerima 554 laporan yang masuk terkait pelanggaran pemilu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dari jumlah itu, sebanyak 442 tidak dikategorikan sebagai pidana pemilu dan 132 sisanya masuk dalam tindak pidana pemilu.

"Sebanyak 132 adalah tindak pidana pemilu yang kini diteruskan ke Polri," ujar Nico dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengawal Integritas Pemilu" di Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Survei Charta Politika: 45,6 Persen Responden Maklumi Politik Uang

Nico menjelaskan, 104 dari 132 laporan tindak pidana pemilu saat ini sedang diproses dan berada di tahap dua, atau berkas penyelidikan sudah lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan.

Dari 132 kasus yang kini ditangani, lanjutnya, didominasi oleh dugaan politik uang sebanyak 31 perkara, lalu 10 perkara mengenai kampanye di luar jadwal, dan sisanya terkait perkara lain seperti alat peraga kampanye (APK).

"Politik uang ada 31 perkara, itu terjadi di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Semarang, dan beberapa wilayah di Indonesia bagian barat dan timur. Proses 31 perkara itu sudah P21 atau berkasnya sudah lengkap tinggal menunggu sidang," jelasnya.

Baca juga: PPATK Temukan Caleg yang Diduga Lakukan Politik Uang dengan Modus Asuransi Kecelakaan

Dia menuturkan bahwa 31 perkara politik uang masih dilakukan para calon legislatif dengan modus konvensional, yaitu membagi-bagikan uang ke masyarakat. Adapun nominal uang bervariasi.

Menjelang pelaksanaan Pemilu yang akan digelar 17 April 2019, seperti diungkapkan Nico, Polri juga akan fokus pada dana kampanye yang disalahgunakan caleg. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan kepada aparat jika melihat caleg melakukan politik uang.

"Masyarakat juga diminta menjadi saksi. Kita juga akan menfaatkan teknologi digital dengan mencari dan melacak rekaman atau video terkait pelanggaran tindak pidana pemilu," ucap Nico.

Kompas TV Bupati Rejang Lebong berjanji akan memberikan hadiah sebesar Rp 10 juta bagi warga atau petugas yang berhasil menangkap pelaku <em>money</em> politik di Kabupaten Rejang Lebong. Deklarasi pemilu damai dilakukan sebagai upaya kesepakatan partai politik calon anggota legislatif baik pusat maupun daerah untuk menghindari politik uang dalam pileg, 17 April mendatang. Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi menjanjikan akan memberikan hadiah berupa uang Rp 10 juta kepada warga dan petugas yang dapat menangkap pelaku money politik di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Hijazi ini merupakan salah satu cara agar warga berperan aktif mengawasi Pileg 17 April mendatang. #RejangLebong #PolitikUang #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com