Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Didesak Bentuk Regulasi soal Penyelesaian Sengketa Jurnalistik

Kompas.com - 05/04/2019, 17:00 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR didesak membuat undang-undang yang khusus mengatur soal penyelesaian sengketa jurnalistik.

Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri dinilai tak cukup untuk menyelesaikan kasus hukum terhadap jurnalis dan media massa.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mengatakan, selama ini prosedur penyelesaian sengketa jurnalistik menggunakan nota kesepahaman tersebut.

Sehingga, saat ada aduan secara hukum, penegak hukum akan menyerahkan kasus itu lebih dulu kepada Dewan Pers.

Baca juga: LBH Pers Identifiaksi 3 Jenis Kekerasan Baru terhadap Wartawan

"Kalau MoU tidak diperpanjang, akan banyak kasus yang langsung ditangani oleh polisi tanpa Dewan Pers. Tetapi tidak cukup MoU, lebih baik ini diperkuat di level perundangan," ujar Wahyudin dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Menurut Wahyudin, perlu ada regulasi yang menjelaskan secara lebih tegas bahwa kasus yang melibatkan jurnalis dan media harus lebih dulu diselesaikan melalui Dewan Pers.

Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Pembuatan aturan itu dinilai, menghilangkan kekhawatiran mengenai dilakukan atau tidak perpanjangan nota kesepahaman. Apalagi, menurut Wahyudin, banyak lembaga dan oknum yang menginginkan agar jurnalis dapat dipidana jika melanggar aturan mengenai pers.

Menurut Wahyudin, saat ini LBH Pers sedang mengumpulkan putusan-putusan yang dianggap terbaik dalam kasus sengketa jurnalistik, di mana putusan tersebut diawali penanganannya oleh Dewan Pers.

"Hasilnya nanti akan jadi dasar untuk mendesak pemerintah dan DPR membuat regulasi penyelesaian sengketa jurnalistik," kata Wahyudin.

Kompas TV Di Surabaya, polisi akan meminta rekomendasi dari Dewan Pers terkait laporan pemberitaan yang dilakukan oleh media online Tirto.id yang memicu polemik di masyarakat. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyatakan pihaknya masih akan menyelidik lebih lanjut laporan salah satu media online Tirto.id yang dilakukan oleh Satkorwil Banser Jawa Timur. Frans Barung membenarkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers sebagai saksi ahli dalam bidang jurnalistik. #Tirto #DewanPers #Jokowi Maruf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com