Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Temukan 14 Hoaks Beredar pada 4 April 2019

Kompas.com - 05/04/2019, 14:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 14 hoaks yang beredar di media sosial pada Kamis (4/4/2019).

Dari 14 hoaks tersebut, kabar bohong atau hoaks yang paling banyak ditemukan adalah bertema politik. Sementara, Kominfo juga menemukan hoaks dengan tema kesehatan, kejahatan, isu agama, dan pemerintahan.

"Kami melakukan identifikasi sepanjang hari kemarin tanggal 4 April 2019, mulai pukul 00.00-20.00 WIB," ujar Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (5/4/2019).

Menurut Ferdinand, dalam penelusuran hoaks ini tim AIS dibantu dengan mesin AIS yang menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

Mesin AIS melakukan pencarian berdasarkan kata kunci yang dimasukkan, trending topic yang sedang muncul, atau berdasarkan pembicaraan publik di media sosial, seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.

"Mesin AIS itu menganalisis menggunakan AI, apakah post tersebut merupakan fakta atau hoaks," ujar Ferdinandus.

"Kemudian, ketika sudah didapatkan ternyata hoaks, Kominfo langsung memberikan stempel hoaks. Tapi kalau belum didapatkan hasilnya, maka dilakukan peninjauan ulang oleh tim fact-checking yang berjumlah 100 orang," kata dia.

Baca juga: Kominfo Temukan 130 Hoaks Politik Sejak Agustus 2018 hingga Maret 2019

Adapun tim ini nantinya akan memverifikasi langsung kepada pihak yang terkait atau lembaganya yang bertujuan untuk memastikan itu apakah hoaks atau tidak.

Ferdinandus juga mengatakan bahwa tim dan mesin AIS bekerja 24 jam untuk menelusuri post yang ada kecurigaan mengandung hoaks.

Sementara, jika Kominfo telah memastikan unggahan di media sosial itu termasuk hoaks, maka mereka akan men-take down unggahan tersebut.

Namun, Kominfo tidak bisa menelusuri lebih lanjut jika kabar bohong tersebut beredar dalam pesan pribadi atau melalui aplikasi LINE, WhatsApp, dan Telegram.

"Kami bisa bertindak kalau ada aduan dari masyarakat, misalnya men-take down nomor tersebut agar tidak bisa dipakai lagi," ujar Ferdinandus.

Tak hanya itu, Ferdinandus menyampaikan bahwa dalam melakukan tindak hukum terhadap pengunggah atau penyebar hoaks, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kepolisian.

"Seluruh data-data yang menyebarkan hoaks itu kami kirimkan ke Direktorat IT dan Cyber Crime di Bareskrim Polri. Kalau pendekatan proses hukum itu sudah di ranahnya mereka (Kepolisian)," ujar Ferdinandus.

Menurut dia, pendekatan proses hukum itu dilakukan untuk menilai apakah unggahan itu di-post secara sengaja atau iseng belaka, karena unggahan yang mereka buat telah melanggar UU ITE dan ada hukuman pidana.

Selain itu, Kominfo memberikan imbauan kepada masyarakat jika menemukan isu yang belum jelas kebenarannya agar melaporkan ke Kementerian Kominfo melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau ke akun Twitter @aduankonten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com