Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Menstigma Penyandang Disabilitas Mental, Iklan PKS Diprotes

Kompas.com - 05/04/2019, 09:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet memprotes video iklan yang mengkampanyekan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu 2019. Sebab, iklan berdurasi sekitar 1 menit itu dianggap menstigma penyandang disabilitas mental.

Dalam iklan tersebut, digambarkan bahwa seorang mantan sopir yang juga penyandang disabilitas mental, membawa kabur seorang perempuan saat suaminya yang merupakan seorang sopir menghentikan truknya karena suatu kebutuhan.

Sebagai bentuk protes terhadap iklan itu, warganet ramai-ramai menandatangani petisi di Change.org. Petisi berjudul "Stop Iklan Kampanye Pemilu yang Menstigma Disabilitas Mental" itu dibuat pada Kamis (4/4/2019).

Petisi ini digalang oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa yang terdiri dari sembilan lembaga. Hingga pukul 08.50 WIB pada Jumat (5/4/2019), sudah ada 2.585 orang yang menandatangani petisi ini.

Menurut Ketua Komunitas Peduli Skizrofenia Indonesia, Bagus Utomo, petisi dibuat agar masyarakat tidak salah paham tentang penyandang disabilitas mental.

"Kami berjuang untuk menghapus stigma gila, agar orang tidak malu berkonsultasi ke psikolog dan psikiater atau rumah sakit jiwa," ujar Bagus saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/4/2019).

Salah satu bentuk salah paham yang digambarkan dalam iklan PKS adalah menstigma penyandang disabilitas mental sangat berbahaya bagi orang lain, bahkan bisa melakukan penculikan.

Bagus menilai bahwa iklan kampanye PKS itu merendahkan martabat orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

"Politikus senang karena ODGJ bisa dijadikan kambing hitam untuk meresahkan masyarakat atas isu penculikan anak, dan diejek di berbagai media sosial hanya karena ingin melaksanakan hak pilih sebagai warga negara," kata dia.

Menurut Bagus, sudah terlalu banyak liputan media tentang ODGJ identik dengan kekerasan, tindak kriminal, hal yang menakutkan, dan lain sebagainya. Padahal, stigma yang salah itu membuat mereka jadi malu, terutama untuk mendapatkan pengobatan.

"Orang jadi malu berobat. Akibatnya banyak yang terlambat ditangani dan gangguannya menjadi berat. Dipasung atau ditelantarkan. Karena stigma gila, pemerintah juga ogah-ogahan menangani masalah kesehatan jiwa," ujar Bagus.

"Selama ini kami berjuang bertahun-tahun mengangkat kisah-kisah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang pulih dan mandiri," kata dia.

Tanggapan PKS

Partai Keadilan Sejahtera menyatakan bahwa pembuatan iklan itu tidak bermaksud untuk menghadirkan stigma negatif terhadap ODGJ.

Menurut Ketua DPP PKS Ledia Hanifa, iklan tersebut semestinya memfokuskan program PKS yang ingin memperjuangkan adanya SIM seumur hidup dan penghapusan pajak kendaraan bermotor.

"Kemarin ada beberapa hal yang sudah kami perbaiki. Kami sama sekali tidak ada maksud untuk melakukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas itu," ujar Ledia saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com