JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan setiap kegiatan yang menghalangi hak pilih masyarakat akan diproses secara hukum.
Hal itu disampaikan Wiranto menanggapi pertanyaan terkait ancaman pemboikotan pemilu yang diserukan pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Wiranto mengatakan, hak pilih merupakan amanat konstitusi dan perwujudan Indonesia sebagai negara yang demokrasi.
Baca juga: Ini Hasil Investigasi Tim Independen di Nduga soal Dampak Operasi Pengejaran KKB
"Jadi semua kegiatan yang menghasut, yang mengancam, yang menakut-nakuti hak pilih masyarakat. Itu tentu ada hukumnya," kata Wiranto saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
"Ini kan demokrasi. Demokrasi itu sesuai dengan konstitusi, rakyat diberikan hak untuk memilih," sambung dia.
Kendati demikian, ia menuturkan hal-hal tersebut juga perlu dicegah.
Baca juga: Temuan soal Dampak Operasi Pengejaran KKB di Nduga Akan Diserahkan Ke Komnas HAM
Namun, jika ancaman serupa sudah terjadi, Wiranto mengatakan pelakunya perlu dicatat dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Enggak usah kita ributkan. Tinggal dicatat siapa yang bicara, kelompok mana yang bicara, langkah aksinya bagaimana, itu kan nanti ada hukumnya," ungkapnya.