JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Mukhamad Misbakhun, menyindir kubu Prabowo-Sandiaga karena membajak gagasan pemerintah Jokowi soal pemisahan Kementerian Keuangan dengan Ditjen Perpajakan.
Padahal, ide untuk membentuk Badan Pajak sendiri yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden sudah tercetus sejak awal pemerintahan Jokowi pada 2014 lalu. Tujuannya adalah agar penerimaan pajak bisa lebih masif.
"Ide tersebut sudah dibajak di tengah jalan oleh pasangan 02 pada proses kontestasi Pilpres 2019 saat ini," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2019).
Baca juga: Jika Terpilih, Sandiaga akan Buat Lembaga Khusus Urus Peningkatan Tax Ratio
Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, ide Jokowi untuk memisahkan Kemenkeu dan Ditjen Pajak bahkan sudah pernah diusulkan ke DPR. Usulan itu masuk ke dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) yang diajukan ke DPR RI pada tahun 2016.
"Saat itu menteri keuangan dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Kalau sampai saat RUU KUP ini belum selesai dibahas di Panja Komisi XI DPR RI itu memang proses politik yang belum selesai," kata Misbakhun.
Menurut dia, pemisahan Kemenkeu dan Ditjen Pajak ini belum terwujud hanya karena masalah waktu. Sebab pembentukan undang-undang haruslah melibatkan Pemerintah dan 10 fraksi yang ada di DPR.
Baca juga: Tepis Kubu Prabowo, Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Tak Ada Hubungan Dengan Kebocoran Anggaran
"Untuk itu, menjadi tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mewujudkan janji politik Presiden Jokowi pada Pemilu 2014 untuk terwujud. Karena Menteri memang tugas adalah merealisasikan visi misi Presiden," kata mantan pegawai Ditjen Pajak ini.
Diberitakan, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berencana membuat sebuah lembaga khusus guna meningkatkan tax ratio mencapai 15-16 persen jika memenangi Pilpres 2019.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri media gathering di Restoran Cricket Chicken, di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (2/4/2019).
Baca juga: Wacana Prabowo Tingkatkan Rasio Pajak Dianggap Bakal Bebani Rakyat
Menurut dia, lembaga tersebut nantinya akan terpisah dari Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan.
"Kita nanti akan buat lembaga (tax ratio) sendiri yang melaporkan kepada presiden untuk meningkatkan penerimaan negara," kata Sandiaga.
Dia memastikan, kebjakan perekonomian khususnya menyoal pajak, tidak akan menekan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tapi melakukan efektivitas dan efesiensi pengumpulan penerimaan negara melalui pajak-pajak yang lebih ramah kepada UMKM.
"Saya yakin pendapatan kita meningkat, karena basis pembayar pajak kita tinggi," ucap dia.