Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Ide Jokowi Pisahkan Kemenkeu dan Ditjen Pajak Dibajak Prabowo-Sandi

Kompas.com - 02/04/2019, 22:56 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Mukhamad Misbakhun, menyindir kubu Prabowo-Sandiaga karena membajak gagasan pemerintah Jokowi soal pemisahan Kementerian Keuangan dengan Ditjen Perpajakan.

Padahal, ide untuk membentuk Badan Pajak sendiri yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden sudah tercetus sejak awal pemerintahan Jokowi pada 2014 lalu. Tujuannya adalah agar penerimaan pajak bisa lebih masif.

"Ide tersebut sudah dibajak di tengah jalan oleh pasangan 02 pada proses kontestasi Pilpres 2019 saat ini," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2019).

Baca juga: Jika Terpilih, Sandiaga akan Buat Lembaga Khusus Urus Peningkatan Tax Ratio

Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, ide Jokowi untuk memisahkan Kemenkeu dan Ditjen Pajak bahkan sudah pernah diusulkan ke DPR. Usulan itu masuk ke dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) yang diajukan ke DPR RI pada tahun 2016.

"Saat itu menteri keuangan dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Kalau sampai saat RUU KUP ini belum selesai dibahas di Panja Komisi XI DPR RI itu memang proses politik yang belum selesai," kata Misbakhun.

Menurut dia, pemisahan Kemenkeu dan Ditjen Pajak ini belum terwujud hanya karena masalah waktu. Sebab pembentukan undang-undang haruslah melibatkan Pemerintah dan 10 fraksi yang ada di DPR.

Baca juga: Tepis Kubu Prabowo, Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Tak Ada Hubungan Dengan Kebocoran Anggaran

"Untuk itu, menjadi tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mewujudkan janji politik Presiden Jokowi pada Pemilu 2014 untuk terwujud. Karena Menteri memang tugas adalah merealisasikan visi misi Presiden," kata mantan pegawai Ditjen Pajak ini.

Diberitakan, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berencana membuat sebuah lembaga khusus guna meningkatkan tax ratio mencapai 15-16 persen jika memenangi Pilpres 2019.

Hal itu dia sampaikan saat menghadiri media gathering di Restoran Cricket Chicken, di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Wacana Prabowo Tingkatkan Rasio Pajak Dianggap Bakal Bebani Rakyat

Menurut dia, lembaga tersebut nantinya akan terpisah dari Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan.

"Kita nanti akan buat lembaga (tax ratio) sendiri yang melaporkan kepada presiden untuk meningkatkan penerimaan negara," kata Sandiaga.

Dia memastikan, kebjakan perekonomian khususnya menyoal pajak, tidak akan menekan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tapi melakukan efektivitas dan efesiensi pengumpulan penerimaan negara melalui pajak-pajak yang lebih ramah kepada UMKM.

"Saya yakin pendapatan kita meningkat, karena basis pembayar pajak kita tinggi," ucap dia.

Kompas TV Perlahan tapi pasti tingkat kepatuhan pajak mulai merangkak naik. Pada 2018 rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto berada di level 11,5% setelah 2 tahun sebelumnya di kisaran 10%. Selain berbicara tentang "Tax Holiday" Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengungkap sejumlah tantangan dalam meningkatkan penerimaan pajak. Meski tidak memenuhi target APBN penerimaan DJP tahun lalu merupakan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Kita akan lihat ke depan apakah strategi yang dijabarkan mampu menutup target penerimaan pajak tahun ini. Apalagi tax ratio masih harus didorong hingga ke angka ideal 15 hingga 16%.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com