Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stroke, Seorang Anggota DPRD Sumut Batal Diadili

Kompas.com - 02/04/2019, 13:52 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Sumatera Utara Helmiati tidak bisa mengikuti persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Helmiati mengalami stroke, sehingga persidangan terhadapnya ditunda hingga mengalami perbaikan kondisi kesehatan.

"Ditunda penuntutannya sampai yang bersangkutan sehat dan dapat melanjutkan persidangan, apabila dinyatakan mampu oleh dokter. Atau, jaksa penuntut umum juga dapat melanjutkan penuntutan tanpa kehadiran terdakwa," ujar anggota majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Menurut hakim, sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Helmiati dinyatakan dalam kondisi yang tidak layak diwawancarai dan tidak layak disidangkan. Hakim juga mengeluarkan penetapan agar Helmiati dipindahkan dari tahanan rutan ke tahanan kota.

Sedianya, Helmiati diadili bersama dua terdakwa anggota DPRD Sumatera Utara lainnya, yakni Muslim Simbolon dan Sonny Firdaus. Namun, sejak pembacaan dakwaan, Helmiati terkena serangan stroke.

Muslim Simbolon dan Sonny Firdaus dihukum 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon dan Sonny Firdaus Divonis 4 Tahun Penjara

Selain itu, keduanya juga dihukum membayar uang pengganti. Muslim dihukum membayar Rp 392,5 juta.

Sementara itu, Sonny dihukum membayar uang pengganti Rp 250 juta. Jumlah tersebut dikurangi uang yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama proses penyidikan dan penuntutan.

Dalam kasus ini, Muslim Simbolon terbukti menerima Rp 615 juta. Sementara, Sonny Firdaus menerima Rp 495 juta. Uang tersebut berasal dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Baca juga: Hakim Cabut Hak Politik 2 Anggota DPRD Sumut agar Tak Terpilih Lagi

Menurut hakim, uang tersebut diberikan agar Muslim dan Sonny memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012, dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.

Kemudian, agar keduanya memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015.

Selain itu, agar keduanya menyetujui LPJP APBD Tahun Anggaran 2014 dan menolak menggunakan hak interpelasi pada 2015.

Kompas TV Setelah masuk dalam daftar pencarian orang DPO) sejak September 2018, mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray akhirnya menyerahkan diri ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Ferry merupakan salah satu tersangka dari 38 anggota DPRD Sumut yang menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com