Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Damai Bakal Lebih Tegas di Debat Kelima

Kompas.com - 02/04/2019, 05:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Damai bakal tetap bekerja hingga debat kelima pilpres, Sabtu (13/4/2019).

Bahkan, untuk debat terakhir, Komite Damai diminta untuk lebih tegas dalam menjaga suasana debat tetap berjalan tertib.

"Jadi untuk hasil evaluasi debat keempat untuk debat kelima, sepakat untuk melanjutkan kerja Komite Damai. Dengan debat kelima ini, Komite Damai lebih tegas," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Wahyu mengatakan, anggota Komite Damai yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan tim kampanye kedua paslon, telah bersepakat. Apabila ada tamu undangan debat yang tak tertib dan mengganggu suasana debat, maka yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari ruangan.

Baca juga: Ini 6 Anggota Komite Damai untuk Debat Ketiga Pilpres 2019

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu ingin melayani seluruh masyatakat Indonesia. Oleh karenanya, mereka harus memastikan pemilih menonton debat pilpres dengan nyaman.

Dalam aturan debat yang telah disepakati KPU, Bawaslu, bersama tim kampanye kedua paslon, massa pendukung yang hadir dalam ruangan debat juga diminta untuk tak melontarkan kalimat-kalimat yang provokatif.

Oleh kadena itu, prinsipnya, siapapun pendukung yang hadir tidak tertib maka komite damai akan mengeluarkan. KPU Bawaslu akan bersikap tegas demi menjaga kepentingan masyarakat Indonesia menonton debat juga warganet

"Kalau kemudian ada penonton yang tidak tertib dan sampai mengganggu jalannya debat, pada hakikatnya penonton tersebut merugikan kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menoton lewat interne atau televisi," ujar Wahyu.

Komite Damai mulai bekerja sejak debat ketiga pilpres. Mereka beranggotakan enam orang yang terdiri dari satu orang perwakilan KPU, satu orang perwakilan Bawaslu, dan tim kampanye paslon masing-masing dua orang.

Mewakili KPU, yaitu Komisioner Wahyu Setiawan. Sedangkan Bawaslu diwakili oleh Anggota, Mochammad Afifuddin.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diwakili oleh Direktur Program Aria Bima dan Gugus Tugas Khusus Rizal Malarangeng.

Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diwakili oleh Anggota Direktorat Media dan Komunikasi, Imelda Sari, dan Anggota BPN, Putra Jaya Husin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com