JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sulawesi Tenggara, Pantja W Tolla mengaku pernah menerima uang Rp 1,050 miliar dari PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE). Pantja menyebut uang itu sebagai tanda terima kasih.
Hal itu dikatakan Pantja saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/3/2019).
Dia bersaksi untuk empat terdakwa, yakni Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Baca juga: Saksi Sebut Uang Ratusan Juta kepada Pejabat SPAM PUPR untuk Dana Operasional
"Ada pemberian uang Rp 1,050 miliar. Kami anggap sebagai ucapan terima kasih," ujar Pantja kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Pantja, pada 2015 dan 2016, PT WKE pernah mendapat paket pekerjaan proyek SPAM di Sulawesi Tenggara. Masing-masing satu paket pekerjaan setiap tahunnya.
Pantja membantah jika uang itu disebut terkait penunjukkan PT WKE sebagai pelaksana proyek. Menurut dia, pihak Satker SPAM tidak pernah meminta uang sebelumnya.
Pantja beralasan, uang tersebut digunakan untuk biaya operasional pemeliharaan jaringan SPAM.
Namun, menurut Pantja, saat ini uang tersebut telah ia serahkan kepada penyidik KPK.
"Uangnya sudah kami kembalikan ke KPK tanggal 15 Maret 2019 kemarin Pak," kata Pantja.
Dalam kasus ini, keempat terdakwa diduga menyuap empat pejabat yang bekerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Masing-masing yakni, Kasatker SPAM Strategis Anggiat Partunggul Nahat Simaremare dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah.
Baca juga: Pejabat SPAM PUPR Gunakan Uang Suap untuk Beli Mebel Kantor
Kemudian, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Menurut jaksa, uang diduga diberikan dengan maksud agar para pejabat itu tidak mempersulit pengawasan proyek, sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek di lingkungan Satuan Kerja PSPAM Strategis dan Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR.
Proyek itu yang dikerjakan oleh PT WKE dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).